Viral Bu Guru Digerebek Mesum dengan Selingkuhan, Suami Maafkan karena Masih Sayang

Ahmad Jaelani

Reporter

Minggu, 08 Juni 2025  /  2:19 pm

HS (Kerudung hitam) dan JD (Kopyah putih), keduanya digerebek oleh suami siri HS di salah satu rumah warga di Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. Foto: Repro Tribunnews.

PROBOLINGGO, TELISIK.ID – Suasana tenang di sebuah desa di Kabupaten Probolinggo berubah tegang ketika seorang guru perempuan digerebek oleh suaminya sendiri bersama warga saat tengah berduaan dengan pria lain di dalam rumah.

Peristiwa itu kemudian viral dan menjadi perbincangan hangat di kalangan warga. Meski demikian, peristiwa ini berakhir damai karena sang suami memilih memaafkan istrinya lantaran masih menyimpan rasa sayang.

Penggerebekan tersebut terjadi pada Sabtu siang, 7 Juni 2025, di sebuah rumah warga di Desa Klampokan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

NH, yang merupakan suami siri dari oknum guru berinisial HS, mendapati istrinya tengah berduaan dengan JD, seorang pria yang diketahui menjabat sebagai pimpinan salah satu LSM di wilayah tersebut.

Menurut keterangan warga, NH tidak sendiri saat melakukan penggerebekan. Ia datang bersama sejumlah warga yang turut menyaksikan momen penggerebekan itu.

Baca Juga: Sosok Niskala Shakayra, Link Video Gerebek Suami Selingkuh dengan Rekan Kerja Viral di TikTok

Namun, keduanya sempat melarikan diri saat digerebek hingga tidak berhasil diamankan di tempat kejadian.

"NH melakukan penggerebekan bersama warga. Saat digerebek inilah keduanya ini melarikan diri sehingga korban atau yang menggerebek meminta agar difasilitasi oleh Polsek," ujar Kanit Reskrim Polsek Besuk, Aiptu Antono, seperti dikutip dari Tribunnews, Minggu (8/6/2025).

Kasus ini kemudian dibawa ke Mapolsek Besuk setelah NH melapor dan meminta pihak kepolisian memfasilitasi penyelesaian.

Alasan NH cukup mengejutkan, ia masih memiliki rasa sayang terhadap istrinya dan tidak ingin memperpanjang persoalan tersebut ke jalur hukum.

"Alhamdulillah sudah selesai dan damai serta menemukan mufakat tidak akan diperpanjang lagi masalah ini dan kedua belah pihak juga menyadari kesalahannya," kata Aiptu Antono yang juga pernah menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Bantaran.

Baca Juga: Sosok Briptu AM, Oknum Polisi Selingkuh dan Setubuhi hingga Peras Mahasiswi

HS, perempuan yang diketahui berprofesi sebagai guru di Kecamatan Besuk itu, akhirnya menyatakan komitmennya untuk tidak mengulangi perbuatannya. Ia juga berjanji akan memutus seluruh komunikasi dengan JD, baik secara langsung maupun melalui perangkat digital.

"Saya sanggup untuk tidak bertemu (JD), baik secara WhatsApp, telepon, ataupun fisik, mengingat saya sudah punya suami dan kalau diulang lagi, maka harus diproses secara hukum," ucap HS di hadapan petugas Polsek Besuk.

Pihak kepolisian menyampaikan bahwa meskipun persoalan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan, semua pihak diingatkan agar tidak mengulang kesalahan yang sama. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS