Sosok Briptu AM, Oknum Polisi Selingkuh dan Setubuhi hingga Peras Mahasiswi
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Rabu, 04 Juni 2025
186 dilihat
Briptu AM diduga selingkuh, setubuhi, hingga peras seorang mahasiswi. Foto: Repro Tribunnews.
" Sosok Briptu AM kini menjadi sorotan publik setelah namanya disebut dalam kasus dugaan perselingkuhan, persetubuhan, dan pemerasan terhadap seorang mahasiswi di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo "

GORONTALO, TELISIK.ID - Sosok Briptu AM kini menjadi sorotan publik setelah namanya disebut dalam kasus dugaan perselingkuhan, persetubuhan, dan pemerasan terhadap seorang mahasiswi di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo.
Ia diketahui bertugas di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone Bolango, Polda Gorontalo, dan saat ini sedang menjalani penempatan khusus sambil menunggu proses penyelidikan lebih lanjut dari aparat berwenang.
Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro, membenarkan bahwa AM adalah anggota Polres Bone Bolango yang saat ini telah ditempatkan di ruang penempatan khusus (patsus) sejak tanggal 2 Juni 2025.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya tengah memproses laporan mahasiswi tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“AM telah kami tempatkan di ruang penempatan khusus (patsus) sejak 2 Juni 2025, sambil menunggu proses penyelidikan di Satreskrim,” ujar AKBP Supriantoro seperti dikutip dari laman resmi tribratanews.gorontalo.polri.go.id.
Selain menjalani penempatan khusus, Briptu AM juga telah dimutasi dari Satlantas ke Seksi Umum (SIUM) di lingkungan Polres Bone Bolango. Pemindahan ini dilakukan sebagai bagian dari tindakan disipliner internal sambil menunggu hasil penyidikan lanjutan.
AM sendiri memiliki pangkat Brigadir Polisi Satu, yang merupakan bintara tingkat dua dalam struktur kepangkatan di Polri.
Baca Juga: Tanah Pensiunan TNI di Area Kali Kadia Kendari Diklaim Oknum Suruhan
Melansir Tribunnews, Rabu (4/6/2025), Laporan terhadap AM dilayangkan oleh seorang mahasiswi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone Bolango pada tanggal 28 Mei 2025.
Dalam laporan tersebut, mahasiswi melaporkan adanya dugaan persetubuhan yang dilakukan oleh AM di rumah milik pribadi sang oknum polisi. Kasus ini pun kemudian menjadi viral setelah diunggah oleh akun Instagram @gtlo.karlota pada 31 Mei 2025.
Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, AKP Yudhi Prastyo, mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa orang tua dari terlapor sebagai bagian dari proses penyelidikan.
“Kami memeriksa orang tua terlapor,” kata AKP Yudhi saat memberikan keterangan.
Ia juga menambahkan bahwa polisi telah mengumpulkan sejumlah barang bukti dan bukti pendukung terkait kasus tersebut.
Selain laporan persetubuhan, akun Instagram yang mengunggah informasi awal juga menyebut dugaan pemerasan dan ancaman terhadap korban.
Dalam unggahannya, akun tersebut menampilkan tangkapan layar percakapan WhatsApp serta bukti transfer uang yang diduga dikirim oleh korban kepada oknum polisi tersebut. Jumlah uang yang ditransfer bervariasi mulai dari Rp 100.000 hingga Rp 1.200.000.
Menanggapi isu pemerasan dan ancaman, AKP Yudhi menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami dugaan tersebut dalam proses pemeriksaan lanjutan.
Baca Juga: Oknum Polisi yang Jual Amunisi ke KKB Lahir dan Besar di Lany Jaya Papua hanya Keluarga di Muna
“Yang pasti akan kami dalami dugaan tersebut, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa semua laporan akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. “Akan kami tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus menyelidiki seluruh aspek dari laporan tersebut secara profesional. Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro, menekankan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS