Viral Bunda Dor Dor Dikadalin TikToker BT, Honor Tampil Manggung Ditilap
Reporter
Kamis, 23 Januari 2025 / 1:03 pm
BANDAR LAMPUNG, TELISIK.ID - Susilawati, penyanyi viral yang dikenal sebagai Bunda Dor Dor, mengungkapkan kekecewaannya karena merasa dirugikan.
Setelah popularitasnya melejit berkat lagu "Waktu Ku Kecil", ia mendapatkan banyak tawaran pekerjaan di Jakarta.
Namun, honor dari pekerjaan tersebut tidak sesuai harapannya, bahkan disebut ditilap oleh seorang konten kreator TikTok asal Lampung berinisial BT.
Bunda Dor Dor, yang berasal dari Kabupaten Lampung Utara, mendapatkan perhatian luas setelah video menyanyinya viral di media sosial.
Ia diundang tampil di berbagai acara televisi, panggung hiburan, hingga menerima kontrak endorsement. Namun, di tengah kesuksesannya, ia merasa hasil kerja kerasnya tidak dihargai dengan layak.
"Saya merasa tidak adil, karena kerja keras saya selama ini tidak dihargai dengan layak," ujar Susilawati, seperti dikutip dari viva.co.id, Rabu (23/1/2025).
Baca Juga: Viral Pemuda Nekat Ngemis Demi Modal Nikah: Sedekah Anda Tercatat di Hati Saya
Dalam pernyataannya, ia menjelaskan bahwa sebagian besar kegiatannya selama di Jakarta diorganisir oleh BT, yang bertindak sebagai pengelola pekerjaannya.
Bunda Dor Dor mengungkapkan bahwa honor yang diterimanya dari berbagai pekerjaan selama di Jakarta tidak transparan.
Ia hanya menerima dua kali transfer dari rekening BT, masing-masing senilai Rp 10 juta dan Rp 5,5 juta. Jumlah tersebut dirasa tidak sebanding dengan banyaknya pekerjaan yang dilakukannya.
"Saya awalnya itu memang tidak tahu menahu, karena bagi saya pergi ke Jakarta itu untuk mencari uang. Tapi saya sempat tanya jumlah uang yang diterima sekitar Rp 10 juta, tentu itu saya senang karena saya belum pernah menerima uang sebanyak itu," ungkap Susilawati.
Namun, setelah kembali ke kampung halamannya di Lampung, ia mulai menyadari adanya ketidaksesuaian honor dengan hasil kerja kerasnya. Ia merasa lelah fisik dan finansial, karena harus mengeluarkan modal selama menjalani pekerjaan di Jakarta.
Merasa dirugikan, Bunda Dor Dor memutuskan untuk mengambil langkah hukum. Ia menggandeng tim kuasa hukum dari RC Law Office untuk menyelesaikan permasalahan ini. Tim kuasa hukum Susilawati telah melayangkan surat panggilan klarifikasi kepada BT agar hak-haknya segera dikembalikan.
"Jadi klien kami ini meminta permasalahan atas hak-haknya selama kegiatan di Jakarta dan Bandar Lampung yang dikoordinir BT, agar bisa didapat sepenuhnya," kata Robert Evo Wakando, perwakilan RC Law Office.
Robert menjelaskan bahwa pihaknya hanya ingin memastikan bahwa pembayaran dan kontrak kerja yang dilakukan selama ini sesuai dengan hak yang seharusnya diterima oleh kliennya. Ia juga menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan honor pekerjaan.
Baca Juga: Viral WNA China Selip Rp 500 Ribu di Paspor, Sebut Tradisi Muluskan Jalur Hijau Bea Cukai
"Ini berkaitan dengan hak-hak klien kami yang harus segera didapatkan, jadi kami juga bergerak cepat dengan mengirimkan undangan surat klarifikasi kepada BT, karena segala kegiatan-kegiatan dikoordinir beliau," tambahnya.
Tim hukum Susilawati juga menyebut bahwa langkah awal ini dilakukan untuk mendengarkan penjelasan dari BT. Dengan adanya pemanggilan klarifikasi, pihaknya berharap kedua belah pihak dapat menyelesaikan permasalahan ini secara baik.
"Setelah pemanggilan ini, apabila nanti kami melihat adanya dugaan tindak pidana dan lainnya, maka kami akan melakukan upaya lain seperti langkah hukum dan lainnya," tegas Robert Evo Wakando.
Hingga kini, pihak kuasa hukum Susilawati masih menghitung jumlah kerugian yang dialami kliennya. Honor pekerjaan yang dipegang BT dinilai kurang transparan, sehingga memerlukan investigasi lebih lanjut. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS