Begini Rahasia Habibie Tampar Nilai Dolar Rp 16.000 ke Rp 6.550
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Sabtu, 16 Mei 2026
0 dilihat
Kebijakan BJ Habibie pascakrisis 1998 berhasil menekan dolar dan memulihkan rupiah Indonesia. Foto: Repro Antara
" Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali menjadi perhatian publik setelah sempat menyentuh Rp 17.600 pada Jumat, 15 Mei 2026 "

JAKARTA, TELISIK.ID - Gejolak rupiah yang kembali menyentuh level tinggi memunculkan ingatan publik pada masa ketika Indonesia pernah dihantam krisis moneter hebat, lalu perlahan bangkit di bawah kepemimpinan BJ Habibie.
Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali menjadi perhatian publik setelah sempat menyentuh Rp 17.600 pada Jumat, 15 Mei 2026.
Kondisi tersebut mengingatkan masyarakat pada krisis moneter 1998 ketika dolar AS pernah melonjak hingga Rp16.800 dan mengguncang perekonomian nasional.
Krisis ekonomi saat itu tidak hanya melumpuhkan sektor keuangan nasional, tetapi juga memicu ketidakstabilan politik yang berujung pada berakhirnya pemerintahan Presiden Soeharto setelah memimpin selama lebih dari tiga dekade.
Di tengah situasi penuh tekanan tersebut, BJ Habibie dipercaya melanjutkan kepemimpinan nasional dengan tantangan ekonomi yang sangat berat.
Restrukturisasi Perbankan jadi Fondasi Pemulihan
Melansir CNBC Indonesia, Sabtu (16/5/2026), pada awal masa pemerintahannya, Habibie menghadapi kondisi perbankan nasional yang terpuruk. Sebelumnya, kebijakan Paket Oktober 1988 atau Pakto 88 memang mendorong pertumbuhan jumlah bank secara besar-besaran.
Namun, pertumbuhan itu tidak dibarengi pengawasan ketat serta penguatan fundamental keuangan.
Ketika krisis moneter melanda, banyak bank mengalami kolaps akibat lemahnya manajemen dan tingginya kredit bermasalah. Kondisi tersebut memicu kepanikan masyarakat yang berbondong-bondong menarik simpanan mereka dari bank. Situasi itu semakin memperburuk stabilitas sistem keuangan nasional.
Pemerintahan Habibie kemudian mengambil langkah restrukturisasi besar-besaran. Salah satu kebijakan penting yang dilakukan adalah menggabungkan empat bank milik negara menjadi satu entitas baru bernama Bank Mandiri. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat struktur perbankan nasional sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan.
Baca Juga: Profil Haerul Saleh: Anggota BPK RI Asal Sulawesi Tenggara Wafat Usai Kebakaran di Jakarta
Selain itu, pemerintah juga memperkuat posisi Bank Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999. Regulasi tersebut menegaskan independensi bank sentral dari campur tangan pemerintah sehingga kebijakan moneter dapat dijalankan secara lebih objektif dan profesional.
Dalam autobiografinya berjudul BJ Habibie: Detik-detik yang Menentukan, Habibie menjelaskan bahwa independensi Bank Indonesia menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga stabilitas rupiah dan memulihkan kepercayaan pasar terhadap ekonomi Indonesia.
Kebijakan Moneter Ketat Tekan Peredaran Uang
Selain membenahi sektor perbankan, pemerintah juga menerapkan kebijakan moneter ketat untuk menstabilkan kondisi ekonomi. Langkah tersebut dilakukan melalui penerbitan Sertifikat Bank Indonesia atau SBI dengan tingkat suku bunga tinggi.
Kebijakan itu bertujuan menarik kembali dana masyarakat ke sektor perbankan sekaligus mengurangi jumlah uang beredar di tengah kondisi ekonomi yang tidak stabil. Pemerintah berharap masyarakat kembali percaya menyimpan dana mereka di bank sehingga sistem keuangan nasional dapat pulih secara bertahap.
Langkah tersebut mulai menunjukkan hasil setelah tingkat kepercayaan publik terhadap sektor perbankan perlahan meningkat. Stabilitas ekonomi nasional pun mulai bergerak ke arah yang lebih baik meski tekanan krisis masih terasa di berbagai sektor.
Habibie dalam sejumlah catatannya menyebut tingkat suku bunga yang sebelumnya sempat menyentuh sekitar 60 persen berhasil ditekan menjadi belasan persen. Penurunan tersebut memberi ruang bagi aktivitas ekonomi untuk kembali bergerak setelah lama terhambat akibat krisis berkepanjangan.
Pulihnya stabilitas moneter juga menjadi sinyal positif bagi investor asing. Kepercayaan pasar terhadap Indonesia perlahan kembali tumbuh sehingga aliran modal asing mulai masuk kembali ke dalam negeri.
Stabilitas Harga Bahan Pokok Dijaga
Di tengah upaya pemulihan sektor keuangan, pemerintah juga menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat. Pemerintahan Habibie mempertahankan harga BBM subsidi serta tarif listrik agar tidak mengalami lonjakan drastis.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat yang saat itu sedang tertekan akibat kenaikan harga berbagai kebutuhan. Pemerintah menilai stabilitas harga kebutuhan dasar menjadi faktor penting dalam menjaga kondisi sosial selama masa krisis ekonomi.
Langkah pengendalian harga itu turut membantu menekan gejolak inflasi yang sebelumnya terus meningkat. Stabilitas harga pangan dan energi dianggap berpengaruh besar terhadap kondisi ekonomi masyarakat secara keseluruhan.
Baca Juga: Nilai Mata Uang Kembali Anjlok, Berikut 7 Negara dengan Biaya Hidup Termahal di Dunia 2026
Di sisi lain, beberapa kebijakan dan pernyataan Habibie sempat menjadi perhatian publik. Dalam salah satu pidatonya, Habibie pernah mengajak masyarakat melakukan puasa Senin-Kamis sebagai bentuk penghematan di tengah kondisi ekonomi sulit.
Pernyataan tersebut kemudian dicatat A. Makmur Makka dalam buku Inspirasi Habibie yang diterbitkan pada 2020. Meski menuai berbagai tanggapan, kebijakan ekonomi yang diterapkan pemerintah saat itu dinilai mampu meningkatkan kembali kepercayaan investor terhadap Indonesia.
Perlahan, penguatan rupiah mulai terlihat setelah arus modal asing kembali masuk dan stabilitas ekonomi nasional membaik. Nilai tukar dolar AS yang sebelumnya berada di kisaran Rp 16.000 lebih akhirnya berhasil ditekan hingga menyentuh sekitar Rp 6.550.
Keberhasilan tersebut kemudian menjadi salah satu catatan penting dalam sejarah pemulihan ekonomi Indonesia pascakrisis moneter 1998. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS