Viral Video Syur 3,58 Menit Perwira Polisi Ipda RN dengan Istri Pengusaha

Ahmad Jaelani

Reporter

Rabu, 25 Desember 2024  /  8:29 pm

Video syur oknum polisi dengan istri pengusaha di Maros. Foto: Repro tribunnews.com

MAROS, TELISIK.ID - Viral video syur berdurasi 3,58 menit melibatkan seorang oknum perwira polisi dari Polres Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), Ipda RN, yang kini menjalani penempatan khusus (patsus).

Video tersebut memuat adegan layaknya hubungan suami istri bersama seorang wanita yang disebut-sebut sebagai istri seorang pengusaha.

Tidak hanya satu video yang tersebar, beberapa video lainnya juga memperlihatkan aksi tidak senonoh oknum polisi tersebut. Video yang viral di media sosial ini mencakup adegan panas hingga video call syur yang menjadi sorotan publik.

Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, memastikan Ipda RN saat ini dalam proses pemeriksaan oleh Divisi Propam Polda Sulsel.

Baca Juga: Viral Video Syur Sepasang Remaja di Kursi Taman Merjosari

“Yang bersangkutan saat ini telah dalam pemeriksaan oleh Propam Polda Sulsel,” ujar Douglas, seperti dikutip darj tribunnews.com, Rabu (25/12/2024).

Douglas menegaskan pihaknya berkomitmen untuk proaktif dalam menangani kasus ini bersama Divisi Propam. “Polres Maros akan proaktif untuk melakukan pemeriksaan terhadap personel tersebut bersama dengan Propam Polda Sulsel,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan pentingnya menjaga integritas seluruh personel kepolisian dan mencegah terulangnya pelanggaran serupa di masa mendatang.

Sementara Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, membenarkan bahwa Ipda RN telah diamankan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.

“Iya sudah diamankan (Propam) untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Didik.

Namun, Didik masih belum berspekulasi lebih jauh mengenai hasil pemeriksaan karena proses penyelidikan masih berlangsung.

“Sekarang sudah dilakukan penyidikan oleh Propam, apabila terbukti akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum,” jelasnya.

Baca Juga: Mahasiswi 24 Tahun Produksi Video Syur dengan Tiga Pria, Dijual Rp 500 Ribu untuk Perawatan dan Judol

Diketahui video tersebut diambil pada tahun 2019, namun baru mencuat ke publik pada tahun ini. Ipda RN kini menjalani patsus oleh Propam untuk memudahkan proses pemeriksaan lanjutan.

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham, menegaskan langkah penahanan ini sebagai komitmen institusi untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan anggota polisi.

“Komitmen kami Bidpropam akan proses semua anggota yang bersalah, baik disiplin, kode etik maupun pidana,” tegas Zulham.

Zulham menjelaskan, meski kejadian ini sudah cukup lama, yakni pada tahun 2019, pihaknya tetap akan menindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TOPICS