Tak Indahkan Peringatan Petugas, Puluhan Wisatawan Dibubarkan Paksa
Muh. Sabil, telisik indonesia
Minggu, 16 Mei 2021
0 dilihat
Sejumlah pengunjung memadati wisata air panas alam Sonai dengan mengabaikan Prokes. Foto: Muh. Sabil/Telisik
" Iya, jadi sudah begini Pak. Saya juga tidak bisa melakukan pencegatan karena saya bertugas seorang diri, keterbatasan anggota "
KONAWE, TELISIK.ID - Puluhan pengunjung yang mendatangi wisata permandian kolam air panas alam Sonai, dibubarkan paksa oleh petugas dari Kepolisian Sektor (Polsek) Puriala.
Pembubaran itu dilakukan, karena saat ini destinasi wisata air panas tersebut sedang ditutup untuk umum selama libur lebaran Idul Fitri, mulai 13-17 Mei 2021.
Hal tersebut atas dasar surat edaran putusan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi.
Keputusan itu tertuang dalam surat edaran Gubernur Sultra nomor 5564/2050 dilayangkan kepada wali kota dan bupati se-Sultra, tertanggal Selasa 11 Mei 2021.
Awalnya, sejumlah pengunjung menerobos masuk secara paksa ke tempat wisata permandian air panas. Padahal, di depan pintu gerbang masuk terlihat seorang petugas dari Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Puriala yang sedang melakukan penjagaan lokasi.
Bhabinkamtibmas Polsek Puriala, AIPDA Nasir.,SH, yang saat itu sedang bertugas di tempat wisata, merasa kewalahan menghadapi serta melakukan pencegatan terhadap para pengunjung yang terus saja memaksa masuk meski telah coba dicegat.
"Iya, jadi sudah begini Pak. Saya juga tidak bisa melakukan pencegatan karena saya bertugas seorang diri, keterbatasan anggota", ungkap AIPDA Nasir kepada Telisik.id, Minggu (16/5/2021).
Baca Juga: Hasil Evaluasi Dispar, Pengunjung Objek Wisata Langgar Prokes
AIPDA Nasir menambahkan, untuk melakukan netralisir tempat wisata dirinya telah meminta bantuan dari pimpinan Polsek Puriala.
Jelang beberapa saat kemudian, Kapolsek Puriala, IPDA Hamsar, akhirnya turun tangan langsung ke lokasi wisata permandian kolam air panas Sonai setelah mendapatkan laporan dari anggotanya.
IPDA Hamsar mendatangi seluruh pengunjung dan meminta secara baik-baik agar mereka segera meninggalkan lokasi permandian.
Apalagi, para wisatawan tidak mengindahkan protokol kesehatan (Prokes) seperti menjaga jarak, melakukan kerumunan dalam jumlah banyak, serta beberapa di antaranya bahkan tidak menggunakan masker.
"Yah jadi saya memohon dengan hormat kepada bapak dan ibu-ibu untuk segera naik dan meninggalkan lokasi permandian berhubung lokasi wisata air panas ini sedang ditutup mulai tanggal 11 sampai 17 Mei nanti," tegas IPDA Hamsar kepada para pengujung.
Ia menuturkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penjagaan ketat di lokasi permandian air panas alam yang memang selalu ramai pengunjung ketika waktu libur.
Rencananya, destinasi wisata air panas alam Sonai akan kembali dibuka pada hari Selasa tanggal 18 Mei 2021.
Baca Juga: Usai Lebaran, Dewan Jatim Warning Munculnya Varian B1617
Salah seorang wisatawan asal Kota Kendari, Niartin (38) mengaku ia dan beberapa rombongan pengujung sebenarnya telah mengetahui tentang penutupan lokasi wisata saat libur lebaran Idul Fitri tahun 2021 ini.
Akan tetapi, banyak wisatawan mengira jika tempat kolam permandian air panas alam yang terdapat di Desa Sonai, Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe, masih terbuka untuk umum dan tidak ada larangan bagi pengunjung yang ingin datang bersantai sambil merasakan sensasi berendam air panas yang murni timbul dari perut bumi tersebut.
"Iye sebenarnya kita tau ji kalau dilarang pergi wisata, ditutup semua tempat wisata. Hanya kita kira di sini Konawe masih terbuka ji tidak dilarang masuk, ternyata dilarang juga padahal kita jauh-jauh kasian dari Kendari," keluh Niartin dengan nada kesal. (A)
Reporter: Muh Sabil
Editor: Fitrah Nugraha