Wacana dan Pengalaman Koalisi Permanen

Efriza

Kolumnis

Minggu, 04 Januari 2026  /  11:45 am

Efriza, Dosen Ilmu Politik di Beberapa Kampus & Owner Penerbitan. Foto: Ist.

Oleh: Efriza

Dosen Ilmu Politik di Beberapa Kampus & Owner Penerbitan

WACANA Koalisi Permanen kembali digelorakan oleh Partai Politik. Saat ini, Golkar menyampaikan wacana koalisi permanen dihadapan Presiden Prabowo dalam acara puncak perayaan Hari Ulang Tahun Ke-61 Partai Golkar di Jakarta.

Koalisi Permanen tidak mudah diterapkan sebab saat ini bukan periode Pemilihan Umum (Pemilu). Meski partai-partai politik yang lolos ambang batas parlemen juga seluruhnya sedang bergabung dengan pemerintah dan sedang harmonis. Hanya saja, peta politik dari partai-partai politik akan berubah pendirian dan sikapnya minimal satu tahun menjelang Pemilihan Umum Presiden (Presiden).

Puncaknya, kesolidan akan rapuh, bahkan koalisi permanen diabaikan karena bergeser dengan pragmatisme politik dari masing-masing partai politik dalam bermanuver untuk pengajuan pasangan calon presiden dan wakil presiden di Pilpres 2029 nanti.

Aktor Kegagalan Koalisi Permanen

Jika menelisik sejarah akan koalisi permanen, kita bisa menyimak kembali Pengalaman Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Pemilu 2014 lalu. Presiden Jokowi menginginkan koalisi permanen dan ramping, bahkan menginginkan pemerintahan yang profesional dalam membangun kabinetnya.

Nyatanya, pasca Pilpres, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) malah terbelah menjadi dualisme Pimpinan antara Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat. Ini menunjukkan sejak era Jokowi, ide koalisi permanen sudah gagal.  

Bahkan, jika kita cermati dengan mundur ke belakang, di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Presiden SBY periode keduanya ingin menguatkan fondasi koalisinya dengan membentuk Sekretariat Bersama (Sekber) Koalisi yang dapat dinilai sebagai bangunan dari ide koalisi menuju sifat permanen alias kebersamaan yang kuat. Nyatanya, Sekber Koalisi maupun ide Koalisi Permanen tidak pernah dapat berjalan.

Jika disebutkan maka banyak contoh nyata kegagalan koalisi permanen. Pada Pilpres 2024 kemarin, telah terjadi kesepakatan bersama dengan terbentuknya Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) antar tiga partai politik yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Golkar.

Baca Juga: Amnesti, Rekonsiliatif, dan Citra Pemerintah

Kesepakatan bersama pun dilakukan dengan tertulis, nyatanya KIB akhirnya bubar. Begitu juga, Koalisi Gerindra-PKB, faktanya PKB malah memilih berkoalisi dengan PKS dan Nasdem agar Muhaimin Iskandar bisa menjadi calon wakil presiden (cawapres) dari Anies Baswedan. Jika melihat berbagai fakta ini ada satu benang merah kesamaannya.

Golkar nyatanya terlibat sebagai partai politik yang meruntuhkan rencana bangunan koalisi permanen, sejak era SBY, Jokowi, hingga Pilpres 2024 kemarin. Era SBY, misalnya, Golkar yang menyemangati kasus Bank Century sehingga Sekber Koalisi rapuh. Sedangkan Era Jokowi, manuver Golkar dalam proses Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) membuat terjadinya dualisme pimpinan di DPR-RI, pasca berakhirnya dualism kepemimpinan DPR malah Golkar yang menyebrang mendukung Jokowi.

Sementara yang terakhir, KIB bubar karena semangat Golkar bergabung bersama Gerindra, dasarnya adalah kemungkinan memenangkan pilpres tinggi. Bahkan, bangunan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Golkar juga yang malah tidak konsisten berkoalisi dengan pemerintah seperti di Pilkada Gubernur Banten dan Pilkada Kota Depok.

Wajah Koalisi di Indonesia

Koalisi permanen memang baik dan menjadi harapan bersama. Koalisi permanen dibangunkembangkan harus dengan dasar kesamaan ideologis maupun dasar kebijakan publik yang disepakati bersama.

Hanya saja, karakter partai-partai politik di Indonesia, sistem multipartai dengan tidak adanya partai politik memperoleh suara mayoritas, juga tidak adanya kejelasan dasar berpartai, dasar ideologis partai politik yang dijalankan juga tidak sepenuhnya konsisten, dan tidak adanya mekanisme pembagian peran yang jelas antarpartai dalam berkoalisi, keseluruhan fakta ini bahwa belum menjadi budaya mapan dalam politik Indonesia.

Oleh sebab itu, tanpa fondasi platform bersama yang kuat, institusional partai politik yang kuat, juga komitmen jangka panjang lintas kepemimpinan partai yang solid, maka diyakini gagasan koalisi permanen ini berpotensi lebih bersifat wacana strategis ketimbang realitas politik. Faktanya malah yang terjadi bukan koalisi permanen yang diwujudkan tetapi koalisi merangkul seluruh partai politik yang dipilih dan dijalankan dalam membangun pemerintahan.

Jika dicermati bahwa yang mempersulit membangun koalisi permanen adalah perbedaan kepentingan elite, agenda ideologis partai politik yang tidak selalu sejalan, serta kalkulasi kekuasaan menjelang pemilu sering kali mengubah peta koalisi secara cepat.

Jika koalisi permanen ingin diwujudkan pada Pilpres 2029, maka partai-partai politik harus konsisten mengusung kembali Prabowo Subianto sebagai calon presiden di Pilpres 2029. Sebab, koalisi pemerintahan sekarang mayoritas, diyakini kenyataannya belum tentu partai-partai koalisi pemerintahan akan bersikap sama, malah bisa jadi banyak partai politik yang membelot.

Dasar membelot adalah, keinginan partai-partai politik untuk mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden. Juga melihat fakta perkembangan dinamika politik pemerintahan menjelang pemilu, jika ternyata pemerintahan malah tak disukai oleh masyarakat maka meninggalkan koalisi pemerintahan adalah pilihan rasional.

Baca Juga: Menelisik Jokowi dan PSI dalam Pemilihan Ketua Umum

Catatan penutup bahwa dalam praktik politik Indonesia yang sangat pragmatis, keselarasan pandangan saja ingin koalisi dibangun secara permanen maka belumlah cukup.

Sebab, komitmen elite-elite partai politik tak bisa dipercaya, dinamika isu dan kepemimpinan juga seringkali malah mewarnai kericuhan koalisi, apalagi kepentingan elektoral, pemilihan figur, distribusi kekuasaan sering kali lebih menentukan keberlanjutan koalisi. Bahkan, satu hal yang dipercayai, ide koalisi permanen menjadi kekhawatiran partai-partai politik lainnya, utamanya partai-partai politik kecil.

Jika koalisi di permanenkan, maka mereka tidak akan bisa banyak bicara dalam kancah perpolitikan, sebab partai politik di Indonesia meskipun sistemnya multipartai tetapi yang banyak berperan dan bermanuver dalam dinamika politik hanya tiga partai semata seperti PDIP, Golkar, dan Gerindra, sedangkan partai-partai lainnya hanya berharap akan peluang dan kesempatan bahkan sekadar meramaikan polemik tentang kebijakan saja.

Artinya jika dipermanenkan, peluang partai-partai politik kecil itu untuk bermanuver semakin mengecil, ini yang diyakini akan menjadi keengganan partai-partai kecil tersebut menerima usulan koalisi permanen. (*)

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS