Wakil Ketua DPRD Sultra Dilaporkan ke Badan Kehormatan Dewan
Reporter
Sabtu, 01 Mei 2021 / 11:08 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Anggota Badan Kehormatan Dewan DPRD Sultra, Abdul Salam Sahadia membenarkan jika dirinya telah mengetahui adanya surat aduan dari Garakan Anti Korupsi Sultra.
Namun demikian, menurut Abdul Salam Sahadia, pihaknya belum menelaah terkait isi aduan tersebut terkait apa yang diadukan oleh Gerakan Anti Korupsi Sultra.
“Saya sudah disampaikan sama ketua BK (Samsul Ibrahim) perihal surat aduan tersebut, paling lambat Senin atau Selasa kami rapat,” katanya kepada Telisik.id, Sabtu (1/5/2021)
Baca Juga: APBD Buteng Dipangkas hingga Rp 11 Miliar
Sementara itu, Ketua Gerak Anti Korupsi Sultra, Nursan menyatakan, laporan tersebut terkait dugaan perjalanan dinas fiktif yang dilakukan oleh H. Jumarding sebelum ia menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sultra.
Menurut Nursan, pada tanggal 1 April 2016 H Jumardin melakukan penjalanan dinas tujuan Jakarta dengan agenda melakukan koordinasi, namun faktanya yang bersangkutan tidak berangkat.
“Jadi orang lain yang ia suruh berangkat menggunakan nama dan SPPD atas nama H Jumardin,” jelasnya.
Secara administratif, kata dia, memang Jumarding yang melakukan perjalanan dinas, sebagaimana termuat dalam SPPD. Namun pada faktanya, yang bersangkutan diduga tidak melakukan perjalanan dinas secara fisik, tetapi digantikan dengan salah seorang staf PTT di sekretariat DPRD Sultra dengan menggunakan identitas H Jumarding.
Baca Juga: Soal Mudik Lebaran, Ini Tanggapan UPTD Pelabuhan Ferry Amolengo-Labuan
“Tindakan yang dilakukan bersangkutan dengan memanfaatkan pemenuhan administratif seolah-olah telah melakukan prjalanan dinas,” katanya.
Bukan hanya itu, menurut Nursan, pihaknya juga telah mengadukan hal tersebut ke pihak Polda Sultra dengan teradu Wakil Ketua DPRD Sultra, H Jumarding. (B)
Reporter: Siswanto Azis
Editor: Fitrah Nugraha