Soal Mudik Lebaran, Ini Tanggapan UPTD Pelabuhan Ferry Amolengo-Labuan
Aris, telisik indonesia
Sabtu, 01 Mei 2021
0 dilihat
Armin Malaka, Kepala UPTD Pelabuhan Ferry Amolengo-Labuan. Foto : Aris/Telisik
" Yang dimaksud pelarangan mudik itu antar provinsi, pengguna jasanya dilarang. Tetapi logistik tetap diperbolehkan jalan "
KONSEL, TELISIK.ID - Kabar mengenai pelarangan mudik lebaran 2021 ini, rupanya meresahkan sebagian masyarakat.
Pasalnya, pemerintah telah resmi mengeluarkan kebijakan tentang pelarangan mudik lebaran mulai 6 sampai 17 Mei 2021. Sebagaimana dalan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021.
Menanggapi hal tersebut, Kepala UPTD Pelabuhan Ferry Amolengo-Labuan, Armin Malaka mengimbau masyarakat agar tidak perlu resah.
Baca Juga: Hari Buruh, Ratusan Pekerja Serbu Jembatan Fly Over Makassar
"Yang dimaksud pelarangan mudik itu antar provinsi, pengguna jasanya dilarang. Tetapi logistik tetap diperbolehkan jalan" katanya kepada Telisik.id saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (1/5/2021).
Armin mengatakan, sampai saat ini jalur transportasi antar kota dan kabupaten di Sultra belum ada pelarangan mudik lebaran.
"Sedangkan kita antara kota dan kabupaten, untuk tanggal 6 sampai 17 Mei itu sampai hari ini belum ada pelarangan. Kita masih menunggu peraturan Gubernur (Pergub), mudah-mudahan hari Senin atau Selasa sudah ada Pergub," ungkapnya.
Baca Juga: Bencana Hidrometeorologi Dominan Sepanjang Januari hingga April 2021
Armin menambahkan, mudik lebaran di Sultra nantinya akan tetap ada dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Kesimpulannya bagi yang sudah mengajukan surat edaran yang mau ditandatangani oleh Pak Gubernur itu intinya tidak ada penutupan mulai tanggal 6 sampai 17 Mei, hanya mengacu pada protokol kesehatan," jelas Armin. (B)
Reporter: Aris
Editor: Fitrah Nugraha