Wanita di Bombana jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Keponakannya Sendiri

Melsandy Wauda

Reporter

Minggu, 19 Mei 2024  /  9:17 am

Polres Bombana mengambil alih penanganan kasus pelecehan seksual yang melibatkan tante dan keponakan. Foto: Ist.

BOMBANA, TELISIK.ID - Seorang wanita paru baya S (52) warga Kelurahan Boepinang Barat, Kecamatan Poleang, Kabupaten Bombana, diduga mengalami pelecehan seksual oleh keponakanya sendiri.

Perlakuan tidak senonoh dialami S itu bermula pada 22 April 2024 lalu. S (52) yang saat itu sedang tidur di rumahnya, didatangi pelaku AD (53) sekitar pukul 01.00 Wita. S tak menaruh curiga pada AD yang menghampirinya sebab pelaku adalah keponakanya sendiri, anak pertama dari saudara tertuanya.

Setelah masuk ke rumah korban, pelaku kemudian langsung membekap mulut korban dan menyeretnya masuk ke kamar kemudian melakukan tindakan pemerkosaan.

“Tangan saya dipukul dan leher saya dia cekik. Saya tidak kuat melawan karena saya belum lama habis terkena penyakit stroke,” ujarnya.

Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku kemudian mengancam korban agar korban mengikuti semua arahan pelaku termasuk korban diharuskan ikut ke Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan, jika tidak ingin melihat ada korban jiwa di kalangan keluarga terdekat korban.

Baca Juga: Oknum Guru Pelaku Pencabulan 17 Siswa SMP di Buton Selatan Ternyata Merangkap Guru Ngaji

“Kalau kamu tidak ikut saya besok kamu lihat darah di sini, begitu dia bilang,” bebernya.

Setelah itu korban kemudian dipaksa untuk ikut ke Kabupaten Selayar subuh itu juga dengan menggunakan kapal milik pelaku. Korban seminggu berada di Selayar.

Salah satu keluarga korban, Gunawan menceritakan, setelah anak korban mengetahui ibu mereka (korban) dibawa ke Selayar, keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Poleang. Namun oleh pihak Polsek disampaikan bahwa laporan akan diproses jika korbannya sudah kembali di Bombana.

“Tanggal 1 itu korban sudah diantar sama keluarganya ke Bombana dan keluarga kembali menyampaikan laporan dugaan pemerkosaan ke Polsek. Tiga hari berikutnya, pelaku juga kembali di Bombana dan sempat diamankan di Polsek selama beberapa hari, namun sayangnya sempat dilepas lagi,” ujar Gunawan.

Setelah dilepaskan oleh Polsek Poleang, pelaku membuat ulah dengan menyombongkan diri bahwa dia sudah bebas dari tuduhan dugaan pemerkosaan dan sempat membuat ulah sehingga nyaris bentrok dengan warga.

“Ramai warga ke Polsek mengadu lagi dan kemudian pelaku kemudian kembali diamankan,” bebernya.

Gunawan berharap agar kasus ini diambil alih oleh Polres Bombana agar prosesnya dapat lebih cepat karena dikhawatirkan kasus ini berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat sekitar.

“Keluarga meminta agar kasus ini Polres yang tangani, agar lebih profesional,” harapnya.

Baca Juga: Siswa SMP Korban Pencabulan di Buton Selatan Dibully di Sekolah

Kejadian yang dialami S juga dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bombana, IPTU Yudha Febri  terkait laporan dugaan asusila yang menimpa S (52), kata Yudha, pihaknya bakal tegas dalam kasus tersebut.

“InsyaAllah secepatnya kita gelar perkara di sini (Polres), kami sudah rencanakan agar kasus ini ditangani disini,” tambahnya.

Mantan Jatanras Polda Sultra itu mengimbau agar pihak keluarga korban dan masyarakat tetap menjaga Kamtibmas dan tidak terpancing untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.

“Percayakan kasus ini ke kepolisian," tegasnya. (A)

Penulis: Melsandy Wauda

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS