Warga Baubau Disandra Abu Sayaf

Ridwan Amsyah

Reporter Baubau

Selasa, 26 November 2019  /  5:56 pm

Wakil Wali Kota Baubau menunjukan foto Korban yang disandera Abu Sayaf. Foto: Ridwan Amsyah/Telisik

Baubau, TELISIK.ID - Samiun dan Maharudin, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kota Baubau yang ditahan Kelompok Abu Sayaf menjadi viral setelah beredarnya video berdurasi 43 detik di media sosial.

Dalam video itu Pasukan Abu Sayaf meminta tebusan sebesar 30 juta peso atau setara dengan Rp 8 milyar.

Wakil Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse mengaku, prihatin atas kejadian tersebut.

"Sangat prihatin, apalagi ada dua orang warga Baubau dan satu warga Wakatobi," jelasnya Selasa (26/11/2019).

Dia juga mengharapkan kepada Kementerian Luar Negeri dan Direktorat Jendaral Bantuan Hukum dan HAM agar segera menempuh jalur diplomasi.

Lihat Juga: Edarkan Obat Tramadol, Pria Asal Kendari di Bekuk Polisi

"Memang saat ini jalur diplomasi adalah salah satu cara untuk membebaskan sandera. Apalagi ini menyangkut diplomasi 3 negara, Indonesia, Malaysia dan Filipina," ujarnya.

"Sebenarnya kami akui apabila mengggunakan jalur militer akan lebih baik, kami juga percaya bahwa pasukan militer kita itu sangat ahli, tetapi jalur untuk melakukan itu kita tidak bisa karana selalu terhalang oleh izin dari pemerintah Filipina," jelasnya.

Wakil wali kota meminta, seluruh masyarakat Kota Baubau agar mendoakan dua sandera yang sedang berusaha untuk melewati musibah, agar segera bebas dan bisa kembali bersama keluarganya.

"Kita doakan supaya mereka diberikan keselamatan dan kesehatan disana," tutup Wawali.

Reporter: Ridwan Amsyah
Editor: Sumarlin

TOPICS

Pemkot Baubau