Warga Kendari Bentang Spanduk Batalkan Proyek Rempang Eco City

Fitrah Nugraha

Reporter

Minggu, 24 September 2023  /  11:56 am

Sejumlah warga Kendari membentangkan spanduk terkait konflik proyek Rempang Eco City. Foto: Ist.

KENDARI, TELISIK.ID - Rencana pembangunan mega proyek strategis nasional Rempang Eco City, jadi perbincangan hangat lantaran menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat.

Mega proyek tersebut tidak hanya disorot oleh masyarakat setempat, tapi juga di berbagai daerah lainnya, termasuk warga Kota Kendari. Sejumlah warga Kendari memberikan reaksinya terhadap mega proyek itu.

Reaksi tersebut dilakukan dengan menggelar aksi bentang spanduk yang bertuliskan "Batalkan Proyek Rempang Eco City" di sekitar Lapangan Eks MTQ Kendari, Minggu (24/9/2023).

Selain "Batalkan Proyek Rempang Eco City", terdapat juga tulisan lainnya yang dibentangkan yakni "Islam Solusi Problem Agraria Rempang dan Mengorbankan Rakyat Demi Investasi Dzalim".

Berdasarkan pantauan, aksi bentang spanduk itu tidak hanya dilakukan di satu titik saja, tapi juga di beberapa titik keramaian lainnya di Kota Kendari seperti pasar dan perempatan lampu merah.

Titik bentang spanduk tersebut di antaranya depan Pasar Lapulu, Pasar Anduonohu, bundaran tank Anduonohu, pertigaan kampus UHO, sekitar Tugu Religi, depan Kejari Kendari, depan Kantor Camat Puuwatu, Terminal Puuwatu, Pasar Panjang Wua-Wua, Pasar Baruga, Kolam Retensi, persimpangan Kampus IAIN, dan Tempat Pelelangan Ikan Kendari.

Baca Juga: Aksi Bela Rempang 209 Desak Jokowi Tak Ikuti Keinginan Oligarki

Salah satu peserta aksi bentang spanduk, Abu Riziq mengatakan, aksi ini merupakan bagian dari rasa solidaritas masyarakat terhadap apa yang dirasakan oleh 7 ribu warga di Pulau Rempang, Provinsi Kepulauan Riau.

Dimana, kata dia, warga Rempang akan kehilangan hak atas tanahnya akibat dari akan dibangunnya proyek Rempang Eco City untuk dijadikan kawasan investasi terpadu yang akan digarap oleh PT Makmur Elok Graha (MEG).

“Ini aksi solidaritas untuk membela kezaliman, untuk menyuarakan pembelaan atas kezaliman yang menimpa saudara kita di Pulau Rempang,” katanya.

Senada dengan itu, peserta aksi bentang spanduk lainnya, Abu Fatih mengungkapkan, aksi yang merespon perencanaan pembangunan Rempang Eco City ini merupakan murni reaksi pribadi sebagai masyarakat yang menolak mega proyek tersebut.

Pasalnya, kata dia, proyek yang mengambil tanah yang sudah ditinggali oleh warga Rempang sejak dulu adalah perbuatan zalim. Hal ini tidak boleh dilakukan oleh negara atau pemerintah yang harusnya lebih mengutamakan mengayomi masyarakat.

Proyek yang sudah menjadi proyek strategis nasional sejak Agustus 2023 lalu ini menimbulkan konflik besar. Persoalan utamanya karena pembangunan Rempang Eco City akan menggusur sejumlah kampung tua, bangunan, dan ribuan jiwa harus dipindahkan.

“Persoalan ini bukan hanya soal warga Rempang saja yang jelas-jelas tidak ingin dipindahkan dan menolak kampungnya digusur, tapi juga persoalan kita semua,” katanya.

Baca Juga: Ditanya Kasus Pulau Rempang, Ganjar Menjawab Menurut Pengalaman

Maka aksi ini merupakan bentuk aktivitas amal maruf nahi munkar yang harus ditegakkan. Sebab kalau dibiarkan, menurut dia, kemungkaran ini akan terus terjadi dan bahkan bisa lebih parah.

Sementara itu, warga Kota Kendari, Ummu Mutiah mengaku, apa yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat yang membentang spanduk membela warga Rempang ini cukup baik.

Sebab, kata dia, tidak semua masyarakat mendapatkan informasi tentang konflik yang terjadi di Rempang ini dengan seimbang. Sehingga aksi semacam ini perlu dilakukan untuk memberikan opini atau pemahaman kepada masyarakat tentang fakta yang terjadi sebenarnya.

“Jadi lewat aksi ini, kita juga tahu apa yang diinginkan oleh masyarakat lainnya tentang rencana proyek di Rempang itu,” ujarnya. (A)

Reporter: Fitrah Nugraha

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS