Aksi Bela Rempang 209 Desak Jokowi Tak Ikuti Keinginan Oligarki

Mustaqim, telisik indonesia
Rabu, 20 September 2023
0 dilihat
Aksi Bela Rempang 209 Desak Jokowi Tak Ikuti Keinginan Oligarki
Massa Aksi Bela Rempang 209 saat demo di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (20/9/2023) siang. Foto: Mustaqim/Telisik

" Ratusan massa Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPB) dari tiga organisasi melakukan demo di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (20/9/2023) siang. Demo dilakukan sebagai sikap membela masyarakat di Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kepulauan Riau "

JAKARTA, TELISIK.CO.ID - Ratusan massa Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPB) dari tiga organisasi melakukan demo di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (20/9/2023) siang. Demo dilakukan sebagai sikap membela masyarakat di Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kepulauan Riau.

Massa dari tiga organisasi yang disebut sebagai tri pilar itu adalah Front Persaudaraan Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, dan Pesaudaraan Alumni (PA) 212. Kali ini mereka menamakan demonya dengan 'Aksi Bela Rempang 209'.

Ketiganya pun sudah mengkaji terkait permasalahan sesungguhnya yang dihadapi oleh masyarakat di Pulau Rempang.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (Sekjen DPP) FPI, Habib Ali bin Abu Bakar Al-Attas mengatakan, tiga organisasi massa Islam itu sudah menyediakan beberapa pernyatan sikap berdasarkan hasil kajiannya.

Baca Juga: Prabowo Bantah Tampar dan Cekik Wakil Menteri Jelang Rapat Kabinet

“Ada enam pernyataan sikap yang dihasilkan berdasarkan kajian dari FPI, GNPF Ulama, dan PA 212,” kata Habib Ali, Rabu (20/9/2023).

Salah satu anggota tim bantuan hukum FPI, Aziz Yanuar membenarkan, aksi ini untuk membela masyarakat di Pulau Rempang. Dia meminta pemerintah mengembalikan hak rakyat di Rempang dan membebaskan warga yang ditahan.

Sementara itu, Koordinator Lapangan Aksi Bela Rempang 209, Ferry Kustanto, meminta pemerintah tidak mengikuti keinginan oligarki. "Presiden Jokowi harus mendengar suara rakyat dan tidak mengusir saudara-saudara kami di Pulau Rempang hanya karena mengatasnamakan investasi," tegas Kustanto.

Dia mengatakan, sebelumnya pihaknya juga sudah bertemu Komisi III DPR RI dan meminta penggusuran warga di Pulau Rempang dihentikan.

"Kami masih menunggu hasil pertemuan itu," ujar Kustanto.

Dalam demo itu GNPR mendesak Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, harus bertanggung jawab.

Aksi membela masyarakat di Pulau Rempang ini dijaga oleh ratusan personel dari Polri dan TNI. Kepolisian juga melakukan rekayasa lalu lintas sebagai imbasnya.

Akses menuju Jalan Medan Merdeka Barat ditutup sementara. Kendaraan yang datang dari arah selatan diarahkan ke Jalan Medan Merdeka Selatan dan Budi kemuliaan. Kemudian dari arah Jalan Gajah Mada diarahkan ke Tomang dan Juanda.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengatakan, pihaknya menurunkan ratusan personel dalam pengamanan Aksi Bela Rempang 209.

“Untuk (aksi) di Patung Kuda kita siapkan personel 10 SSK (satuan setingkat kompi),” jelas Komarudin.

Berikut pernyataan sikap FPI, GNPF Ulama, dan PA 212 terkait bela masyarakat di Pulau Rempang:

1. Bahwa proyek Rempang Eco City yang menggusur paksa dan mengusir penduduk asli Kampung Tua di Kelurahan Rempang Cate dan Sembulang yang merupakan proyek hasil kawin silang Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja mahakarya rezim berkuasa dan MoU Chengdu adalah bentuk nyata pelanggaran hak asasi manusia lewat rampasan hak ekonomi, hak sosial, dan hak budaya dari penduduk asli Kampung Tua Rempang.

2. Tragedi kemanusiaan di Rempang adalah pelanggaran nyata terhadap tujuan bernegara sebagaimana termasuk dalam pembukaan konstitusi Undang-Undang Dasar 1945 yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan bangsa.

Baca Juga: Megawati Tinjau Museum Nasional, 817 Koleksi Terdampak Kebakaran

3. Menuntut pemerintah pusat untuk menghormati hak penduduk asli Kampung Tua Pulau Rempang dengan menghentikan proyek Rempang Eco City serta dicabut dari proyek strategis nasional.

4. Menuntut kepada Kapolri agar warga peserta aksi penolakan terhadap penggusuran paksa Kampung Tua Pulau Rempang agar dibebaskan dari tahanan.

5. Menuntut Kapolri dan Panglima TNI untuk bersikap humanis, menarik mundur pasukan, serta mencopot Kapolda Kepulauan Riau, Kapolsek Barelang, dan Komandan TNI AL Batam yang terlibat dalam kekerasan fisik terhadap masyarakat sipil.

6. Menyerukan kepada seluruh rakyat agar bersatu pada tegakkan amanat konstitusi Undang-Undang Dasar 1945. (A)

Reporter: Mustaqim

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga