Warga Tetap Ngotot Bangun Pasar Mokoau, Sebagian Los Sudah Beroperasi
Reporter
Jumat, 29 Oktober 2021 / 2:42 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Sejumlah warga tetap ngotot membangun Pasar Swadaya di Kelurahan Mokoau, Kota Kendari.
Padahal DPRD dan Pemkot telah berulang kali mengingatkan agar warga tidak mendirikan pasar di wilayah itu, sebab melanggar aturan yang ada.
Namun yang terjadi, justru warga tetap melakukan pembangunan los. Parahnya, kini beberapa los yang sudah jadi, telah dioperasikan.
"Tidak lamami mau beroperasi. Kalau los yang sudah jadi mau beroperasimi," kata seorang pemilik los yang enggan disebutkan namanya, Jumat (29/10/2021).
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari Sahabuddin menyampaikan bahwa pihaknya sejak awal berharap agar para pedagang di Mokoau taat terhadap aturan perizinan.
Sebab dikhawatirkan ke depannya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Menurut informasi yang kami terima dari Pemkot bahwa Satpol-PP tinggal menunggu kajian dari PUPR terkait persoalan Pasar Mokoau. Tapi pada intinya, akan dilakukan penertiban di pasar itu," kata Sahabuddin.
Lebih lanjut, Sahabuddin meminta agar masyarakat bisa memaklumi alasan mengapa di wilayah itu pasar tidak dibolehkan untuk dibangun.
''Berdasarkan kajiannya jika di wilayah itu dibangun pasar, maka akan berdampak pada lingkungan. Karena disitu ada aliran sungai sehingga dengan adanya pasar dapat memicu terjadinya pencemaran," jelasnya
Baca juga: Tunggak Pajak Air Permukaan Rp 26 Miliar, Aparat Harus Tegas pada PT VDNI
Baca juga: Dulu TPA Kendari Jadi Percontohan Nasional, Kini Sulkarnain Kadir Belajar Olah Sampah di Kota Jambi
Ketua Fraksi Golkar ini mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas di Pasar Mokoau karena belum ada izin dari Pemkot.
"Kalau menurut saya, masyarakat harus menahan diri dulu untuk melakukan aktivitas di situ sampai semuanya selesai. Kalaupun misalnya pemerintah kota tidak mengeluarkan izin, ya masyarakat juga harus bisa legowo terkait persoalan itu," pungkasnya.
Terpisah, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir meminta kepada seluruh pelaku usaha termasuk di Mokoau untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku sehingga ke depannya tidak menuai masalah di kemudikan hari.
"Artinya kalau tidak ada izinnya kan berarti ilegal. Pasti tidak akan memberikan manfaat yang maksimal.
Sulkarnain juga bilang, Pemkot tetap tegas akan menindak jika masyarakat tetap nekat menabrak aturan yang ada.
"Kalau tidak ada izin, tidak akan memberikan ruang. Tapi kalau ngotot terus, Pemkot tegas," pungkasnya. (A)
Reporter: Musdar
Editor: Haerani Hambali