Warga Trans Raimuna Tanam Jahe, Nilai Jualnya Capai Rp 60 Ribu/Kg

Sunaryo

Reporter Muna

Jumat, 13 Agustus 2021  /  1:55 pm

Kadis Nakertrans, Fajarudin Wunanto bersama warga trans melihat tanaman jahe. Foto: Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Warga transmigrasi di UPT Raimuna, Kecamatan Maligano, Kabupaten Muna, mulai memanfaatkan lahan pekarangan untuk bercocok tanam. Tanaman yang dipilih adalah jahe merah dan jahe putih.

Semenjak mereka menanam tumbuhan itu, mereka dapat mengumpulkan pundi-pundi yang bisa meningkatkan perekonomian. Bayangkan, nilai pasaran, untuk jahe merah harganya mencapai Rp 60 ribu per kg. Sedangkan jahe putih antara Rp 30-40 ribu/kg.

"Untuk pasarannya tidak susah. Ada pengumpul dari Kota Baubau yang datang langsung ke lokasi membeli," kata Kepala Dinas (Kadis) Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Muna, Fajarudin Wunanto, Jumat (13/8/2021).

Baca juga: STR Kadaluwarsa, 16 Pelamar Tenaga Kesehatan di Wakatobi Lakukan Sanggah

Baca juga: Akibat Jalan Rusak, Harga Kebutuhan Pokok Satu Desa di Kolut Melambung Tinggi

UPT Raimuna sedikitnya dihuni 180 kepala keluarga (KK) yang terdiri dari warga luar (pendatang) dan lokal.

"Ke depan, kita harapkan semua warga trans di wilayah Muna Timur Raya (Mutiara) bisa menanam jahe di lahan yang sudah disiapkan," ujarnya.

Tanaman jahe sendiri nantinya akan menjadi program unggulan bagi warga trans dalam rangka meningkatkan perekonomian. Instansinya terus akan melakukan pendampingan.

"Masing-masing UPT ada pendampingnya yang gajinya dibiayai oleh kementrian," pungkasnya. (C)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali