Yayasan Mattirotasi Mitra Lestari dan Burung Indonesia Optimalkan Aksi Konservasi dan Tata Kelola Ekosistem di Kawasan Teluk Mor

Siti Nabila

Reporter

Jumat, 09 Agustus 2024  /  2:59 pm

Foto bersama usai lokakarya Diseminasi Aksi Konservasi Masyarakat Pulau Saponda di salah satu hotel di Kota Kendari. Foto: Nabila/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Banyaknya pelanggaran akibat kurangnya tata kelola dan kontrol yang baik, tentu berpengaruh pada kelangsungan sumberdaya perikanan maka diperlukan penetapan kawasan konservasi.

Oleh karena itu, sebagai wujud kepedulian Yayasan Mattirotasi Mitra Lestari bersama Burung Indonesia hadir mengadakan lokakarya dengan mengusung tema Diseminasi Aksi Konservasi Masyarakat Pulau Saponda di salah satu hotel di Kota Kendari, Kamis (8/8/2024).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat aksi konservasi dan tata kelola ekosistem terumbu karang dan spesies dilindungi berbasis masyarakat di kawasan konservasi perairan Teluk Moramo dan pulau-pulau kecil di Sulawesi Tenggara.

Hal tersebut disampaikan Muh. Ikhsan Idrus, Direktur Yayasan Mattirotasi Mitra Lestari. Demi keberlanjutan sumberdaya alam dan perikanan sebagai titipan dari generasi selanjutnya  diperlukan berbagai upaya pemanfaatan secara bijak, yang tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 22 Tahun 2021 dengan luas 21.902,34 Ha untuk konservasi di perairan Teluk Moramo.

Hal yang sama juga disampaikan koordinator lapangan, Edi Hamka bahwa pentingnya penguatan tata kelola kelompok mitra konservasi dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat di Pulau Saponda yang terletak di perairan Teluk Moramo sebagai tempat konservasi wilayah Sultra.

Baca Juga: Hari Internasional untuk Konservasi Ekosistem Mangrove Diperingati Setiap 26 Juni, Segini Luas Hutan Mangrove di Tanah Air

Ia juga menjelaskan, berbagai aktivitas program konservasi yang telah dijalankan seperti pelaksanaan transplantasi terumbu karang, pelatihan penanganan mamalia laut terdampar dan biota laut, penandaan wilayah konservasi oleh kelompok konservasi dan rencana pembangunan rumah konservasi.  

Lebih lanjut, Edi Hamka mengungkap setelah kegiatan ini akan dilaksanakan konsorsium untuk lembaga lintas instansi untuk membahas lebih lanjut pengelolaan kawasan konservasi di Sultra khususnya di Teluk Moramo.

Dirinya menyebut, untuk wilayah Sultra terdapat kawasan konservasi yang sudah ditetapkan selain Teluk Moramo yaitu Wawonii, Konkep dan Kolaka Utara.

Dalam kegiatan ini berbagai pihak hadir dalam forum lokakarya yang bersepakat membangun nota kesepahaman sesuai tugas fungsi dan kewenangan yang dimiliki:

1. Untuk selalu melakukan berbagai upaya perlindungan dan aksi konservasi di wilayah KBA Pulau Hari (KKPD Pulau Moramo dan sekitarnya) dalam rangka menjaga kelestarian ekosistem terumbu karang dan spesies yang dilindungi.

2. Untuk melindungi kelompok mitra konservasi yang ada di Pulau Saponda Darat dalam melakukan kegiatan konservasi dan perlindungan di wilayah KBA Pulau Hari.

Baca Juga: Disebut Surga Wisata, Wakatobi jadi Pusat Pelatihan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan

3. Untuk memberikan dukungan terhadap pengembangan ekowisata berbasis konservasi di wilayah KBA Pulau Hari.

4. Untuk membentuk adanya konsorsium bersama sebagai ruang komunikasi dalam upaya perlindungan ekosistem terumbu karang dan spesies dilindungi termasuk pemanfaatan sumber daya perikanan secara berkelanjutan.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Polairud Polda Sultra, nelayan Saponda laut, perwakilan Desa Saponda, Dispar Sultra, dan KKP Sultra. (B-Adv)

Penulis: Siti Nabila

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS