Zara Qairina Tak hanya Dibully tapi Juga Dilecehkan, Jasad Ditemukan di Selokan

Ahmad Jaelani

Reporter

Minggu, 24 Agustus 2025  /  11:13 am

Zara Qairina ditemukan tewas usai diduga dibully dan dilecehkan secara brutal. Foto: Repro Siraplimau.

KUALA LUMPUR, TELISIK.ID - Penyelidikan kematian tragis Zara Qairina Mahathir mengungkap fakta mengejutkan tentang dugaan perundungan, pengabaian, dan pelecehan seksual yang dialaminya.

Remaja berusia 13 tahun ini ditemukan tidak sadarkan diri di selokan dekat asrama sekolahnya, Sekolah Menengah Kebangsaan Agama Tun Datu Mustapha, Papar, Sabah, pada 16 Juli 2025.

Setelah dirawat intensif di Rumah Sakit Queen Elizabeth I Kota Kinabalu, Zara dinyatakan meninggal dunia akibat cedera otak parah dan sejumlah patah tulang. Menurut laporan International Business Times, kondisi tersebut memicu penyelidikan mendalam yang kini fokus pada tiga aspek, yaitu intimidasi, pengabaian pihak sekolah, dan dugaan pelecehan seksual.

Menteri Dalam Negeri Malaysia, Datuk Seri Saifuddin Nasution Ismail, menegaskan fokus penyelidikan dalam keterangan resminya di Dewan Rakyat pada Selasa, 20 Agustus 2025.

“Saya tidak mengesampingkan adanya bullying. Dari kesimpulan yang kami tarik, intimidasi terbukti,” ujarnya seperti dikutip dari Tribunnews, Minggu (24/8/2025), Ia menambahkan bahwa sekolah seharusnya menjadi tempat aman bagi siswa.

Saifuddin juga mengungkap bahwa Zara sebelumnya pernah mengajukan keluhan resmi ke pihak sekolah. Namun, keluhan itu diduga tidak mendapatkan tindak lanjut yang memadai. “Sekolah harus memahami bahwa insiden semacam itu harus ditangani secara transparan,” tegasnya.

Baca Juga: Viral Video Tubuh Zara Qairina Dimasukkan ke Mesin Cuci, Begini Fakta Sebenarnya

Selain bullying dan pengabaian, dugaan pelecehan seksual juga menjadi salah satu fokus penyelidikan. Saifuddin menekankan, “Sekarang terserah kepada AGC untuk menentukan apakah tuduhan akan diajukan.” Ia memastikan proses ini akan dilakukan transparan agar bukti bisa dipaparkan dengan jelas kepada publik.

Kasus ini menjadi perhatian nasional setelah beredar rekaman audio percakapan Zara dengan ibunya, Noraidah Lamat (43), yang viral di media sosial. Dalam rekaman berdurasi 44 detik itu, Zara mengaku masih diteror oleh seorang kakak kelas yang ia sebut sebagai “Kak M”. Rekaman ini memicu dugaan kuat bahwa Zara adalah korban perundungan berat sebelum kematiannya.

Jaksa Agung Malaysia, Tan Sri Mohd Dusuki Mokhtar, menyatakan lima gadis remaja akan didakwa terkait dugaan perundungan.

“Mereka akan didakwa berdasarkan bukti yang tersedia. Keputusan ini tidak akan mempengaruhi proses penyelidikan polisi yang masih berlangsung maupun pemeriksaan pengadilan mendatang,” ujarnya mengutip The Strait Times.

Kelima remaja tersebut dijerat dengan Pasal 507C(1) KUHP Malaysia terkait komunikasi mengancam, kasar, atau menghina. Proses hukum akan berlangsung di Pengadilan Remaja Kota Kinabalu. Mohd Dusuki menegaskan bahwa dakwaan ini tidak menghentikan pemeriksaan lebih lanjut atas unsur pelecehan dan pengabaian oleh pihak sekolah.

Kronologi kasus Zara dimulai pada 16 Juli 2025 pukul 3 pagi ketika ia ditemukan pingsan di selokan dekat asrama lantai tiga. Pukul 8.16 pagi, polisi menerima laporan penemuan korban dan segera mengirimnya ke Rumah Sakit Ratu Elizabeth I. Dokter memastikan Zara mengalami cedera internal serius dengan kondisi koma.

Pada 17 Juli 2025, keluarga memutuskan menghentikan dukungan kehidupan setelah dokter menyatakan tidak ada fungsi otak. Jenazah Zara kemudian dimakamkan di kampung halamannya di Sipitang.

Baca Juga: Peneliti Ciptakan Kayu Transparan dari Ekstrak Putih Telur, Siap Gantikan Kaca dan Layar HP

Beberapa hari setelahnya, media sosial dipenuhi tagar #JusticeForZara sebagai bentuk dukungan publik.

Gelombang solidaritas terus menguat setelah pengacara keluarga mengonfirmasi rekaman audio Zara yang viral adalah asli. Tim hukum juga meminta otopsi ulang karena dugaan luka memar di punggung Zara saat dimandikan. Mereka mendesak agar penyelidikan dibuka kembali dengan melibatkan penyidik berpengalaman dari Bukit Aman.

Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendidikan Malaysia berjanji akan menindaklanjuti kasus ini secara transparan. Hingga kini, publik menanti hasil keputusan Kamar Jaksa Agung terkait langkah hukum selanjutnya. Kasus Zara menjadi sorotan sebagai peringatan keras terhadap bahaya perundungan dan pengabaian di lingkungan pendidikan. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS