10 Daerah dengan UMP Terendah Tahun 2025

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Minggu, 15 Desember 2024
0 dilihat
10 Daerah dengan UMP Terendah Tahun 2025
Upah Minimum Provinsi 2025 telah resmi ditetapkan pemerintah. Foto: Repro Idn Times

" Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 resmi diumumkan pemerintah pusat. Kebijakan ini berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024. Pemerintah menetapkan kenaikan UMP tahun 2025 sebesar 6,5 persen "

JAKARTA, TELISIK.ID - Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 resmi diumumkan pemerintah pusat. Kebijakan ini berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024. Pemerintah menetapkan kenaikan UMP tahun 2025 sebesar 6,5 persen.

Namun, meski mengalami peningkatan, sejumlah daerah masih memiliki UMP rendah. Bahkan, beberapa provinsi di Jawa mencatatkan angka terendah secara nasional.

Fakta ini cukup menarik mengingat Pulau Jawa adalah pusat ekonomi Indonesia. Jawa Tengah menjadi provinsi dengan UMP paling rendah meskipun mengalami kenaikan.

Dikutip dari CNN Indonesia, Minggu (15/12/2024), berdasarkan data yang dirilis, UMP Jawa Tengah tahun 2025 hanya mencapai Rp2.169.349. Angka ini masih jauh di bawah rata-rata nasional untuk UMP tertinggi.

Berikut adalah sepuluh daerah dengan UMP terendah tahun 2025:

1. Jawa Tengah

UMP 2025 di Jawa Tengah ditetapkan sebesar Rp2.169.349. Kenaikan ini setara dengan Rp132.402 dari UMP tahun 2024, yaitu Rp2.036.947.

Baca Juga: Prabowo Tetapkan UMP 6,5 Persen, Pengamat Ekonomi Sultra Sebut Belum Optimal

2. Jawa Barat

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan UMP 2025 di angka Rp2.191.238. Angka tersebut meningkat Rp133.737 dari UMP sebelumnya, yaitu Rp2.057.495.

3. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

UMP 2025 di DIY mengalami kenaikan sebesar Rp138.183 menjadi Rp2.264.080. Sebelumnya, UMP tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp2.125.897.

4. Jawa Timur

UMP 2025 di Jawa Timur berada di angka Rp2.305.983. Nilai ini naik Rp140.741 dari UMP 2024 yang sebesar Rp2.165.244.

5. Nusa Tenggara Timur (NTT)

Pemerintah NTT menetapkan UMP 2025 sebesar Rp2.328.969, naik Rp142.143. Sebelumnya, UMP tahun 2024 berada di angka Rp2.186.826.

6. Banten

UMP 2025 di Banten mencapai Rp2.905.119, mengalami kenaikan Rp177.307. Pada tahun 2024, UMP ditetapkan sebesar Rp2.727.812.

7. Lampung

Provinsi Lampung menetapkan UMP 2025 sebesar Rp2.893.069, meningkat Rp176.572. Sebelumnya, UMP tahun 2024 berada di angka Rp2.716.497.

Baca Juga: UMP 2025 Sah Naik 6,5 Persen, Menaker Redam Protes Pengusaha

8. Kalimantan Barat

UMP 2025 di Kalimantan Barat ditetapkan sebesar Rp2.878.286, naik Rp171.670. Sebelumnya, UMP tahun 2024 adalah Rp2.706.616.

9. Bengkulu

UMP 2025 di Bengkulu mengalami kenaikan sebesar Rp162.960 menjadi Rp2.670.039. Pada tahun 2024, UMP ditetapkan sebesar Rp2.507.079.

10. Maluku

UMP 2025 di Maluku mencapai Rp3.141.700, meningkat Rp191.747. Sebelumnya, UMP tahun 2024 berada di angka Rp2.949.953.

Data tersebut menunjukkan masih adanya kesenjangan UMP antardaerah di Indonesia. Meskipun kenaikan telah ditetapkan, angka UMP di beberapa provinsi tetap jauh di bawah rata-rata nasional. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga