10 Napi Narkoba dan 5 Warga Jalani Rehabilitasi

Sunaryo, telisik indonesia
Jumat, 12 Maret 2021
0 dilihat
10 Napi Narkoba dan 5 Warga Jalani Rehabilitasi
Bariudin, Sub Kordinasi Rehabilitasi BNNK Muna. Foto: Sunaryo/Telisik

" Tahun ini, BNNK ditargetkan melakukan rehabilitasi sebanyak 40 orang. Jumlah tersebut bertambah bila dibanding tahun lalu (2020) yang mencapai 36 orang dan terealisai 51 orang. "

MUNA, TELISIK.ID - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muna melakukan rehabilitasi terhadap 15 orang penyalahgunan narkoba. Adalah 10 narapidana (Napi) kasus narkoba yang menjalani hukuman di Rutan Klas II B Raha dan lima orang warga.  

Sub Kordinasi Rehabilitasi BNNK Muna, Bariudin menerangkan, rata-rata yang menjalani rehabilitasi adalah penyalahguna narkoba jenis sabu-sabu (SS). Untuk 10 Napi, pihaknya turun langsung di Rutan. Sedangkan, lima warga menjalani rawat jalan di klinik BNNK Muna.

"Kita membantu mereka dalam proses pemulihan akibat penyalahgunaan narkoba," kata Bariudin, Jumat (12/3/2021).

Rehabilitasi yang dilakukan BNNK tanpa dipungut biaya sepeser pun alias gratis. Selama menjalani rehabilitasi, mereka ditangani oleh dokter dan diberikan obatan-obatan, vitamin conseling dan assesment.

"Prinsipnya, kami melakukan yang terbaik untuk membantu mereka agar bisa terlepas dari barang haram tersebut," ungkapnya.

Baca Juga: Mengenal Rionald Silaban, Orang Terkaya di Indonesia Versi Sri Mulyani

Tahun ini, BNNK ditargetkan melakukan rehabilitasi sebanyak 40 orang. Jumlah tersebut bertambah bila dibanding tahun lalu (2020) yang mencapai 36 orang dan terealisai 51 orang.  

"Insyaallah, tahun ini target pasti akan kita lampaui lagi," optimisnya.

Bariudin menambahkan, seorang penyalahguna narkoba bukanlah aib keluarga. Namun, mereka adalah korban yang harus diselamatkan agar terhindar dari ketergantungan.

"Mari, selamatkan keluarga yang menjadi korban narkotika dengan jalan rehabilitasi," ajaknya. (C)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga