12 PNS Polda Sultra Uji Keahlian untuk Naik Pangkat dan Penyesuaian Ijazah
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Kamis, 06 Juni 2024
0 dilihat
UDPI diselenggarakan untuk menilai kemampuan dan pengetahuan PNS Polri dalam rangka penyesuaian ijazah. Foto: Ist.
" Sebanyak 12 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengikuti Ujian Dinas Kenaikan Pangkat (UDKP) dan Ujian Dinas Penyesuaian Ijazah (UDPI) T.A. 2024 yang diselenggarakan di Kantor UPT BKN Kendari "
KENDARI, TELISIK.ID - Sebanyak 12 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengikuti Ujian Dinas Kenaikan Pangkat (UDKP) dan Ujian Dinas Penyesuaian Ijazah (UDPI) T.A. 2024 yang diselenggarakan di Kantor UPT BKN Kendari, Kamis (6/6/2024).
Ujian ini menjadi gerbang bagi para PNS untuk meraih kenaikan pangkat atau penyesuaian ijazah. Karo SDM Polda Sultra Kombes Pol Danang Beny dalam sambutannya menjelaskan bahwa UDKP dan UDPI merupakan dua jenis ujian yang wajib diikuti oleh PNS Polri untuk mendapatkan kenaikan pangkat atau penyesuaian ijazah.
"Ujian ini merupakan tolok ukur kemampuan dan pengetahuan PNS Polri dalam rangka menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan lebih baik," ujar Kombes Beny dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: Momen Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kapolda Sulawesi Tenggara Sampaikan Ini
Baca Juga: Prihatin, Polda dan OPD Pemprov Sulawesi Tenggara Pantau Jalan Rusak Nanga-Nanga
UDKP diselenggarakan untuk menilai kemampuan dan pengetahuan PNS Polri dalam rangka kenaikan pangkat. Ujian ini wajib diikuti oleh PNS Polri yang memenuhi persyaratan, seperti memiliki masa dinas dalam pangkat (MDDP) yang sesuai dengan peraturan dan memiliki ijazah minimal SLTA atau sederajat.
Sementara itu, UDPI diselenggarakan untuk menilai kemampuan dan pengetahuan PNS Polri dalam rangka penyesuaian ijazah. Ujian ini wajib diikuti oleh PNS Polri yang memiliki ijazah baru yang lebih tinggi dari ijazah yang sebelumnya telah disetarakan.
"Kami berharap para PNS Polri yang mengikuti ujian ini dapat memberikan hasil yang terbaik sehingga dapat meraih kenaikan pangkat atau penyesuaian ijazah," tutur Karo SDM. (C-Adv)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS