13 Daerah Konawe Masuk Ketegori Kemiskinan Ekstrem, Begini Tanggapan Sekda Konawe

Aris Syam, telisik indonesia
Senin, 01 Agustus 2022
0 dilihat
13 Daerah Konawe Masuk Ketegori Kemiskinan Ekstrem, Begini Tanggapan Sekda Konawe
Sekda Konawe Ferdinan Sapan mengatakan, pemda akan meningkatkan pendapatan masyarakat secara keseluruhan, sehingga dapat mengurangi angka kemiskinan. Foto: Aris Syam/ Telisik

" Menteri Muhadjir Effendy menetapkan 5 kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai daerah prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2022-2024, termasuk Kelurahan Ranoeya di Kabupaten Konawe "

KONAWE, TELISIK.ID - Sebanyak 13 desa dan kelurahan di Kabupaten Konawe masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem. Hal itu berdasarkan keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.

Dalam surat keputusannya, Menteri Muhadjir Effendy menetapkan ada 5 kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagai daerah prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2022-2024, terdiri dari Wakatobi, Kolaka Utara, Kolaka Timur, Konawe Utara dan Konawe.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Ferdinan Sapan mengatakan, sebenarnya dalam surat keputusan itu memaknai tentang kondisi kemiskinan daerah-daerah yang ada di Indonesia.

Yang mana, lanjut Ferdinan, di dalamnya terdapat subtansi pokok agar daerah-daerah itu dapat mengatasi permasalahan tersebut dengan berbagai cara. Pertama, mengurangi beban belanja masyarakat. Kedua, bagaimana pemerintah mendorong lapangan pekerjaan atau meningkatkan pendapatan daerah kemudian ketiga, bagaimana daerah mengurangi angka kemiskinan.

"Sehingga berdasarkan surat itu, tahun ini Konawe masuk dalam kategori itu. Namun bukan hanya Konawe, daerah lain pun juga masuk," ungkapnya, Senin (1/8/2022).

Baca Juga: Antam UBPN Kolaka Raih Penghargaan sebagai Perusahaan yang Sangat Responsif

Ferdinan menyebut, makna penting dari surat itu adalah bagaimana caranya pemerintah daerah secepatnya bertindak melakukan intervensi terhadap hal-hal seperti itu. Menjadikan desa dan kelurahan di Konawe berkembang dan maju.

"Ini sekarang kita lakukan, dari berkembang menjadi maju dan bahkan kita dorong jadi desa mandiri," jelasnya.

Olehnya itu, Jenderal ASN Konawe itu enggan berkomentar banyak tentang surat dari kementerian tersebut. Menurutnya, hal tersebut bukanlah suatu masalah. Pasalnya, jika dilihat secara langsung contohnya Kelurahan Ranoeya, masyarakat disana banyak pegawai dan rata-rata kerja semua.

"Jika dilihat dari situ, mana yang dimaksud kemiskinan ekstremnya. Tapi ya sudahlah bukan itu masalahnya. Yang jadi masalah adalah bagaimana meningkatkan pendapatan masyarakat kita secara keseluruhan, sehingga dapat mengurangi angka kemiskinan di daerah kita," pungkasnya.

Di tempat terpisah, Camat Wawotobi, Hanibal, juga merasa heran dengan masuknya Kelurahan Ranoeya menjadi salah satu daerah yang dikategorikan kemiskinan ektrem. Ia menyebut, jika dilihat dari pemukiman penduduknya, tidak ada yang kumuh dan juga masyarakatnya bekerja.

Baca Juga: Pemda Bombana Buka 500 Kuota Beasiswa Mahasiswa, Pendaftaran Mulai 8 Agustus

"Saya dengan Pak Lurah juga bingung kenapa bisa Ranoeya dikategorikan kemiskinan ektrem, sementara orang di sana kerja dan rumahnya juga bagus-bagus," tandasnya.

Diketahui, berikut ini 13 desa dan kelurahan yang masuk ketegori kemiskinan ektrem: Desa Andomesinggo Kecamatan Besulutu, Desa Asaki Kecamatan Lambuya, Desa Wonua Monapa Kecamatan Pondidaha, Desa Lalousu Kecamatan Wonggeduku, Desa Wawohine, Lalonona dan Puasana Kecamatan Amonggedo.

Kemudian, Desa Wonggeduku Kecamatan Wonggeduku Barat, Kelurahan Ranoeya dan Desa Nario Indah Kecamatan Wawotobi, Kelurahan Unaasi Kecamatan Anggaberi, Desa Latoma Jaya Kecamatan Latoma, Desa Asao Kecamatan Tongauna. (B-Adv)

Penulis: Aris Syam

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga