Manajemen RS dr LM Baharuddin Muna dan Dokter Masih Persoalkan Besaran Uang Jasa, Wabup Perintahkan Susun Kepengurusan BLUD
Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 15 Juli 2025
0 dilihat
Wabup Muna, La Ode Asrafil Ndoasa saat memfasilitasi dokter dan manajemen RS dr LM Baharuddin, Selasa (15/7/2025). Foto: Sunaryo/Telisik
" Pembagian jasa operasional dan layanan antara dokter dan manajemen Rumah Sakit (RS) dr LM Baharuddin Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, dinilai belum memenuhi rasa keadilan "

MUNA, TELISIK.ID - Pembagian jasa operasional dan layanan antara dokter dan manajemen Rumah Sakit (RS) dr LM Baharuddin Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, dinilai belum memenuhi rasa keadilan.
Permasalahan ini berusaha dimediasi oleh Wakil Bupati (Wabup) Muna, La Ode Asrafil Ndoasa, dengan mengundang para dokter dan manajemen RS pada Selasa (15/7/2025).
Namun, dalam pertemuan pembahasan polemik jasa layanan kepada pasien ini, dokter ahli bedah, non bedah, dan manajemen RS tidak terjadi kesepakatan terkait usulan jasa.
Baca Juga: Rincian Kekayaan Kepala Inspektorat Baubau yang Kena OTT, Puluhan Juta Melejit Hampir Rp 1 Miliar
"Tidak ada kesepakatan sehingga kami minta agar mereka rapat internal dulu. Setelah clear, baru kita rapatkan ulang untuk mengambil keputusan," kata Asrafil.
Usulan jasa yang belum disepakati berupa operasional sebesar 56 persen dan jasa pelayanan 44 persen, yang di antaranya harus dibagi 4 persen ke manajemen RS dari jasa pelayanan, 1,28 persen penunjang pelayanan dan 40 persen tenaga kesehatan lainnya.
Baca Juga: Viral, Lokasi Perekaman Video Andini Permata Bareng Bocil Durasi 2 Menit 31 Detik Terdeteksi
"Kita harap secepatnya ada titik temu sehingga pelayanan di RS berjalan normal," harap Asrafil.
Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kediri, Jawa Timur, ini memerintahkan manajemen RS segera membuat kepengurusan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) agar bisa dipantau pendapatan dan pengeluaran RS.
"Harus asa dewan pengawas sehingga pendapatan dan pengeluaran dapat dikontrol," tandasnya. (C)
Penulis: Sunaryo
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS