Judi Dadu di Brahrang Binjai Diduga Beraktivitas Selama Bulan Suci Ramadan

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Rabu, 19 April 2023
0 dilihat
Judi Dadu di Brahrang Binjai Diduga Beraktivitas Selama Bulan Suci Ramadan
Diduga kokasi judi di Jalan Rukam Brahrang Kota Binjai yang beraktivitas di bulan suci ramadan. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Judi dadu dan samkwan diduga kembali beraktivitas dari siang hingga larut malam di Jalan Rukam Brahrang, Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara "

MEDAN, TELISIK.ID - Judi dadu dan samkwan diduga kembali beraktivitas dari siang hingga larut malam di Jalan Rukam Brahrang, Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara.

Aktivitas ilegal itu sepertinya tidak diketahui oleh pihak kepolisian. Dikarenakan, lokasi itu sudah berulang-ulang dilakukan penggerebekan. Namun, tidak pernah dilakukan penangkapan terhadap bandar ataupun pemain dari lokasi itu.

Informasi yang dihimpun, lokasi praktik perjudian itu selalu ramai dikunjungi oleh pemain. Sebagian besar yang datang ke lokasi itu adalah pria dan wanita keturunan berkulit putih.

Baca Juga: Masyarakat Tak Dapat Ganti Rugi Proyek Jalan Tol Medan-Binjai Ngadu ke Polisi

Setiap mau masuk ke lokasi, pemain harus melewati pintu utama yang dijaga oleh sekelompok pemuda berbadan tegap dan berambut cepat.

Tokoh pemuda di Provinsi Sumatera Utara, T Prasetyo ketika dimintai tanggapannya mengaku miris atas dugaan beraktivitasnya praktik perjudian di Brahrang Kota Binjai.

"Apalagi, ini bulan suci ramadan. Judi itu dilarang oleh agama dan judi melanggar hukum. Jadi harus ditindak," katanya kepada awak media, Rabu (19/4/2023).

Kemudian, Prasetyo memberikan ultimatum. Jika pihak kepolisian tidak melakukan penertiban, menggerebek dan menangkap bandar judi maupun pengelolanya. Maka, masyarakat juga bisa melakukan aksi memberantas perjudian.

"Masyarakat juga bisa memberantas perjudian, karena perjudian ini merusak penyakit masyarakat yang harus dibasmi dan diberantas," terangnya.

Terpisah, Kapolres Binjai AKBP Hendrick Situmorang ketika dikonfirmasi menyebut, praktik perjudian sudah diperintahkan untuk ditindak.

Baca Juga: Dinilai Banyak Kasus Mandek Warga Sebut Polres Binjai Buta

"Saya sudah perintahkan bahwa segala bentuk praktik perjudian diminta untuk ditutup dan tidak diperbolehkan beraktivitas. Nanti kita ingatkan Kapolsek untuk cek ke lokasi," terangnya.

Sedangkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Sumaryono ketika dikonfirmasi mengaku akan menindaklanjuti informasi perjudian itu.

"Saya teruskan ke jajaran untuk dicek dan ditindak jika ada, terima kasih informasinya," tegasnya. (A)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga