20 Instansi Resmi Umumkan Alokasi Formasi PPPK Paruh Waktu 2025 Khusus Tenaga Non-ASN Lulus Seleksi

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Jumat, 12 September 2025
0 dilihat
20 Instansi Resmi Umumkan Alokasi Formasi PPPK Paruh Waktu 2025 Khusus Tenaga Non-ASN Lulus Seleksi
Proses pengadaan PPPK Paruh Waktu 2025 resmi diumumkan 20 instansi, khusus tenaga non-ASN. Foto: Repro Bakabar

" Proses pengadaan PPPK Paruh Waktu 2025 terus bergerak maju, menghadirkan kesempatan nyata bagi tenaga non-ASN yang telah lulus seleksi untuk mengisi formasi di berbagai instansi pemerintah "

JAKARTA, TELISIK.ID – Proses pengadaan PPPK Paruh Waktu 2025 terus bergerak maju, menghadirkan kesempatan nyata bagi tenaga non-ASN yang telah lulus seleksi untuk mengisi formasi di berbagai instansi pemerintah.

Skema kerja paruh waktu ini memberi ruang fleksibilitas jam kerja, berbeda dengan rekrutmen ASN reguler yang mewajibkan penuh waktu, sehingga membuka peluang lebih luas bagi tenaga kerja dari beragam latar belakang.

Melansir Tribunnews, Jumat (12/9/2025), sejumlah instansi pemerintah di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota resmi mengumumkan alokasi formasi yang siap ditempati.

Pengumuman tersebut menjadi langkah penting yang memberikan kepastian bagi para calon PPPK, baik mengenai jumlah formasi, lokasi penempatan, maupun tahapan administrasi berikutnya.

Peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan melengkapi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara daring, sebelum instansi mengusulkan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Berikut daftar 20 instansi yang telah mengumumkan alokasi formasi PPPK Paruh Waktu 2025 beserta penjelasan singkatnya:

1. Provinsi Jambi – Membuka peluang di sektor pelayanan publik, terutama bidang administrasi dan teknis.

2. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) – Menyediakan formasi untuk mendukung layanan pendidikan dan kesehatan.

3. Kota Ambon – Fokus pada tenaga teknis di bidang pemerintahan kota.

Baca Juga: Kelulusan PPPK Paruh Waktu 2025 Resmi Diumumkan, Ini Akses Lihat Hasilnya

4. Kabupaten Aceh – Membutuhkan tenaga tambahan di sektor pelayanan masyarakat.

5. Kabupaten Aceh Tengah – Membuka formasi di bidang administrasi pemerintahan daerah.

6. Kabupaten Madiun – Memprioritaskan tenaga teknis untuk mendukung layanan publik.

7. Kabupaten Seluma – Membutuhkan tenaga tambahan di sektor pelayanan dasar.

8. Kota Kediri – Menyediakan formasi di beberapa bidang, terutama administrasi perkantoran.

9. Kabupaten Pakpak Bharat – Membuka peluang kerja di bidang pemerintahan desa.

10. Kabupaten Nias – Fokus pada kebutuhan tenaga teknis di daerah kepulauan.

11. Kabupaten Dompu – Membuka formasi di sektor pelayanan publik daerah.

12. Kabupaten Dairi – Membutuhkan tenaga tambahan di bidang administrasi pemerintahan.

13. Kabupaten Kediri – Menyediakan formasi khusus untuk tenaga teknis pemerintahan.

14. Kota Depok – Fokus pada pelayanan publik di kota besar dengan beban administrasi tinggi.

15. Kota Bandung – Membuka peluang besar di bidang pelayanan administrasi perkotaan.

16. Kabupaten Subang – Memerlukan tenaga tambahan untuk mendukung layanan di tingkat kabupaten.

17. Provinsi Kalimantan Timur – Membutuhkan tenaga teknis di beberapa sektor strategis.

18. Kota Palangkaraya – Membuka formasi paruh waktu untuk mendukung layanan pemerintah kota.

Baca Juga: Ini Akses Nama Honorer Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu 2025 dan Status Lengkapnya

19. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) – Menyediakan peluang bagi tenaga teknis mendukung pengawasan obat dan makanan.

20. Kabupaten Klaten – Membuka formasi bagi tenaga honorer yang siap bekerja di pemerintahan daerah.

Tahapan resmi pengadaan PPPK Paruh Waktu 2025 mencakup usulan kebutuhan oleh instansi pada 7–25 Agustus, penetapan kebutuhan oleh Menteri PANRB pada 26 Agustus–4 September, serta pengumuman alokasi formasi pada 27 Agustus–6 September.

Setelah itu, peserta mengisi DRH hingga 15 September, sebelum memasuki tahap usul penetapan dan penetapan NI oleh BKN pada 28 Agustus–30 September 2025. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga