3 Warisan Budaya Tak Benda Buton Selatan Diusulkan ke Kemendikbud
Ali Iskandar Majid, telisik indonesia
Kamis, 20 Februari 2025
0 dilihat
Prosesi pembacaan doa pada ritual adat Ma'ataano Galampa Desa Gunung Sejuk, Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan. Foto: Ali Iskandar Majid/Telisik
" Dinas Kebudayaan Kabupaten Buton Selatan (Busel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mengusulkan tiga Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) untuk tahun 2025 "

BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Dinas Kebudayaan Kabupaten Buton Selatan (Busel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mengusulkan tiga Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) untuk tahun 2025.
Tiga WBTbI ini yang diusulkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meliputi pesta adat Meta'ua, Tari Fomani dari Siompu, dan Karia'a Liwu dari Desa Burangasi.
Kepala Dinas (Kadis) Kebudayaan Busel, La Ode Haerudin, mengatakan pihaknya sedang menyusun format untuk mengusulkan tiga WBTbI Buton Selatan.
Haerudin menjelaskan, untuk menguatkan pengusulan tersebut, Dinas Kebudayaan akan mengumpulkan seluruh persyaratan administrasi maupun kajian akademiknya dan berkoordinasi dengan berbagai pihak, seperti Majelis Adat dan para maestro budaya di Busel.
Juga melengkapi form pengajuan dengan data rinci, seperti aspek kesejarahan, sosial, hingga fungsi budaya tersebut dalam kehidupan masyarakat.
Baca Juga: Minat Gen Z Buton Selatan pada Tradisi Budaya Kian Mengkhawatirkan
“Prosesnya ke Provinsi Sulawesi Tenggara, lalu dari provinsi dibawa ke kementerian di Jakarta, setelah itu dari kementerian melakukan survei di lapangan,” jelas Haerudin kepada telisik.id, Kamis (20/2/2025).
Setelah itu, kata Haerudin, tim ahli cagar budaya akan melakukan rapat untuk menentukan layak atau tidak sebagai WBTbI.
Dinas Kebudayaan Busel mengusulkan adanya regulasi atau peraturan daerah sebagai pijakan untuk melestarikan dan memajukan kebudayaan di Busel. Haerudin berharap Komisi II DPRD Busel dapat menyetujuinya.
Baca Juga: Usung Budaya Tolaki, Siswa SMA Negeri 4 Kendari Juara Desain Motif Tenun 2024
Menurutnya, pelestarian budaya lokal menjadi prioritas, baik melalui perlindungan, pengembangan, pembinaan, maupun pemanfaatan.
Haerudin menegaskan, budaya lokal bukan hanya warisan yang harus dijaga, tetapi juga dapat diberdayakan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
Ia berharap usulan tersebut dapat terealisasi tahun ini. Pengakuan ini dibutuhkan guna memperkuat identitas budaya Busel di tingkat nasional. (C)
Penulis: Ali Iskandar Majid
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS