5 Pernyataan Susi Dinilai Janggal, Motif Rekayasa Ferdy Sambo dan Putri Bisa Terbongkar

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Selasa, 01 November 2022
0 dilihat
5 Pernyataan Susi Dinilai Janggal, Motif Rekayasa Ferdy Sambo dan Putri Bisa Terbongkar
Susi, asisten rumah tangga Ferdy Sambo, menjadi saksi bagi terdakwa Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Repro Msn.com

" Beberapa pernyataan Susi membuat jaksa dan hakim jengkel karena keterangan yang kerap berubah dan banyak menjawab tidak tahu "

JAKARTA, TELISIK.ID - Susi, asisten rumah tangga Ferdy Sambo, menjadi saksi bagi terdakwa Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Susi berani bersaksi, namun beberapa pernyataannya membuat jaksa dan hakim jengkel karena keterangan yang kerap berubah dan banyak menjawab tidak tahu.

Bahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat mencurigai Susi, mengenakan perangkat audio jarak jauh (handsfree) dan ada pihak yang mengarahkan seluruh jawabannya. Berikut Telisik.id merangkumnya dilansir dari berbagai sumber.

1. Bertemu Putri Candrawathi kembali pada 10 Juli 2022

Melansir Kompas.com, Susi mengaku bertemu Putri kembali saat Idul Adha pada 10 Juli 2022 sejak pembunuhan Brigadir J dilakukan pada 8 Juli 2022.

"Ketemu sekali (dengan Putri) pas makan bareng, hari Minggu pas Lebaran Idul Adha (10 Juli 2022)," ujar Susi saat ditanya Majelis Hakim dalam persidangan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer.

Dalam pertanyaan selanjutnya hakim bertanya apakah Putri atau yang lain menyinggung keberadaan Brigadir J saat acara makan bersama.

Susi kemudian menjawab “tidak ada”. Susi mengaku dirinya saat itu tak menyangka bahwa Brigadir J sudah meninggal ketika makan-makan berlangsung.

Ia mengaku baru mengetahui Brigadir J meninggal saat muncul pemberitaan Senin 11 Juli 2022.

Susi mengaku kaget dengan pemberitaan yang menyebut Brigadi J meningggal karena tembak-menembak di Magelang.

"Saya kaget soalnya kan tembak menembak dengan Om Richard (Bharada E), padahal dari Magelang kan (Brigadir J) masih hidup," kata dia.

"Saya lihat berita belum terima kenyataan itu," ujar Susi.

2. Diperintah Kuat Ma’ruf mengecek keadaan istri Sambo

Susi menceritakan pada Kamis (7/7/2022) sehari sebelum kematian Brigadir J pada malam itu dia diminta Kuat Ma’ruf untuk mengecek kondisi Putri Candrawathi.

Baca Juga: 39 Menit Mencekam Lion Air Terbakar di Udara, Ledakan hingga Api di Sayap Pesawat

Susi kemudian lekas naik ke lantai dua dan mendapati Putri terduduk lemas di kamar mandi.

"(Kuat Ma'ruf berkata) 'Bi, Bi Susi, itu cek ibu ke atas!'. Saya buru-buru naik terus nemuin ibu tergeletak di depan kamar mandi dengan keadaan tidak berdaya, kaki dingin, badan dingin," kata Susi.

Hakim lantas bertanya bagaimana Kuat Ma'ruf bisa tahu Putri terjatuh di kamar mandi lantai dua, padahal Kuat berada di lantai satu.

"Apakah saudara Kuat sudah melihat Putri jatuh?" tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa.

Terkait pertanyaan ini Susi mengaku tidak tahu.

Meski demikian hakim menilai keterangan Susi janggal karena Susi berkata terjadi perkelahian antara Kuat dan Yosua saat dirinya meminta tolong. Pertengkaran itu terjadi di lantai satu, sementara Susi berada di lantai dua.

3. Sebut tak ada pertengkaran di Magelang

Susi mengatakan, kedua majikannya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tidak bertengkar saat berada di Magelang.

"Selama tinggal di sana, pernah dengar ketibutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi?" kata hakim.

Susi lantas menjawab dengan tegas bahwa ia tidak pernah mendengar adanya pertengkaran antara Sambo dan Putri.

"Tidak ada yang mulia," ujar Susi.

Susi menyebut saat malam hari kedua majikannya sempat merayakan hari pernikahan. Putri dan Sambo, menurutnya merayakan pernikahan dengan memotong kue hingga makan bersama di rumah. 

4. Arka Dilahirkan Putri Candrawathi

Melansir CNNIndonesia.com, Susi sempat bersikeras bahwa anak bungsu Sambo dan Putri, Arka, merupakan anak kandung Putri. Susi berusaha meyakinkan hakim bahwa Arka benar anak kandung majikannya.

Namun belakangan ajudan Sambo, Daden Miftahul Haq, mengungkapkan bahwa Arka merupakan anak hasil adopsi. Mendengar pernyataan Daden, Susi pun mencabut keterangannya sendiri.

"Soal anak saya cabut," ujar Susi.

5. Senjata Laras Panjang

Saat ditanya hakim, Susi mengaku tak pernah melihat senjata api laras panjang di mobil dari Magelang menuju Jakarta. Padahal, menurut Bharada E, senjata api itu berukuran cukup besar sehingga tak mungkin bila tak terlihat.

Baca Juga: Senjata FN Perempuan Cadar di Istana Pernah Dipakai Pasukan Khusus, Bobot 744 Gram dengan 20 Peluru

"Menurut saya saudara saksi melihat karena jelas banget cukup besar Yang Mulia, dan di mobil kan kita cuma berempat orang, dan pasti kelihatan," tegas Bharada E.

Susi menjadi salah satu saksi dari pihak Ferdy Sambo yang hadir memberikan keterangan dalam sidang dengan terdakwa Bharada E.

Dalam perkara ini, Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Bharada E diduga melakukan tindak pidana pembunuhan berencana bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf.

Atas perbuatannya tersebut, Bharada E didakwa melanggar pasal 340 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP subsider pasal 338 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (C)

Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Haerani Hambali 

Artikel Terkait
Baca Juga