Penambangan Ilegal Marak, MPR Kepton Minta Kadis DLH Busel Mundur
Deni Djohan, telisik indonesia
Selasa, 25 Februari 2020
0 dilihat
MPR Kepton berunjukrasa di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup Buton Selatan. Foto: Istimewa
" Jika pemerintah tidak segera mengambil langkah menegur atau menghentikan aktifitas tersebut, maka yang ada, daerah hanya terus merugi dan masyarakat yang terkena dampak negatif atas sumber daya alam kita. "
BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Majelis Penyuara Rakyat Kepulan Buton (MPR Kepton) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan DPRD Buton Selatan, Senin (24/02/2020). Mereka mendesak pemerintah agar menutup seluruh aktifitas penambangan ilegal galian C di Bumi Gajahmada itu.
Korlap aksi, Rahman Ruwia, mengungkapkan, penambangan ilegal yang terjadi di Busel sangat meresahkan warga sekitar. Padahal sesuai dengan ketentuan Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, setiap aktifitas kegiatan dan usaha wajib memiliki dokumen lingkungan.
Baca Juga : Sesosok Mayat Korban Begal di Baubau Tergeletak di Jalan
Berdasarkan hasil penelusuran dan keterangan dari Kepala Desa Lawela dan Lawela Selatan, lanjutnya, keduanya tidak pernah diberitahu akan adanya aktifitas tersebut.
"Jika pemerintah tidak segera mengambil langkah menegur atau menghentikan aktifitas tersebut, maka yang ada, daerah hanya terus merugi dan masyarakat yang terkena dampak negatif atas sumber daya alam kita," ungkap Rahman saat dikonfirmasi Telisik.id usai menggelar aksi.
Di sisi lain, daerah tak mendapatkan penghasilan sepersenpun dari hasil penambangan tersebut. Padahal, setiap hari hasil bumi itu digarap menggunakaan alat berat jenis eksavator.
"Dari uraian diatas, kami meminta kepada Pemda Busel untuk segera menyelesaikan persoalan penambangan ilegal galian C itu karena melanggar peraturan," tegasnya.
Baca Juga : Pelajar SMA di Kota Baubau Kerpergok Mesum di Toilet
"Selain itu, kami juga meminta kepada pihak kepolisian untuk membubarkan dan menangkap para penambang ilegal yang nyata-nyata merugikan daerah," tambahnya.
Mereka juga mendesak Dadis Lingkungan Hidup Busel, Untung, mundur dari jabatannya karena dianggap gagal dalam mengawal persoalan penambangan yang tidak memiliki dokumen lingkungan.
"Kami meminta kepada DPRD Busel untuk menjalankan fungsi kontrolnya terkait persoalan yang terjadi di daerah," pintanya.
Baca Juga : Selain Gizi Buruk, Bocah di Bombana Juga Alami Gangguan Saraf
Dalam aksi tersebut, demonstran dan pihak DLH sempat berdialog. Dalam pertemuan itu, Kadis Lingkungan Hidup, Untung, berjanji akan segera menyelesaikan persoalan tersebut. Bahkan dirinya akan membentuk satgas untuk menindaki para pelaku penambangan ilegal.
Usai menggelar aksi di kantor DLH, mereka kemudian melanjutkan aksinya di kantor DPRD Busel. Di sana mereka diterima langsung wakil ketua dua DPRD Busel, Pomili Womal. Dalam dialognya, DPRD juga berjanji akan menuntas persoalan tersebut.
Reporter: Deni Djohan
Editor: Rani