JAKARTA, TELISIK.ID - Masih ingat pengacara Kamaruddin Simanjuntak? Namanya semakin populer ketika Kamaruddin menangani kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak kini menangani kasus kematian polisi, yakni Bripka Arfan Saragih. Kuasa hukum keluarga Bripka Arfan, Kamaruddin Simanjuntak menyebut pihaknya akan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Irwasum Polri KomjenAhmad Dofiri, hingga Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono.
"Hampir 6 bulan atau 5 bulan tepatnya tidak berjalan di Sumatera Utara, maka kami ke sini memohon kepada Kabareskrim supaya kasus ini diambil alih ke Jakarta," kata Kamaruddin dilansir dari Suara.com jaringan Telisik.id.
Kamaruddin kemudian mengungkap sejumlah kejanggalan di balik kematian Bripka Arfan. Mulai dari luka trauma akibat benda tumpul di kepala, rahang, hingga transkasi pembelian racun sianida yang dinilainya janggal.
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Serahkan Ribuan Video Mesum Diduga Dirut PT Taspen
