56 Desa Bermasalah, Pencairan Dana Desa di Konawe Terhambat
Muhamad Surya Putra, telisik indonesia
Rabu, 22 April 2020
0 dilihat
Wakil Ketua DPRD Sultra bersama Anggota Komisi 1 di dampingi Sekda Konawe saat melakukan kunjungan kerja di posko penanganan COVID-19 Kabupaten Konawe. Foto: Muhamad Surya Putra/Telisik
" Ini tidak fair juga, jika 56 desa menghalangi pencairan dana desa itu, informasi bolanya ada di Provinsi untuk itu kami memanggil biro hukum provinsi. "
KONAWE, TELISIK.ID - Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa kepada masyarakat Kabupaten Konawe sebesar Rp 600 ribu untuk setiap Kepala Keluarga penerima akan segera direalisasikan.
Namun program bantuan tersebut mengalami keterlambatan penyaluran Ini disebabkan sebanyak 56 desa di Konawe bermasalah, karena belum adanya kepastian hukum terhadap status 56 desa yang keberadaannya diduga tidak sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara, Muh. Endang bersama anggota Komisi I saat melakukan kunjungan kerja di posko penanganan COVID-19 Konawe, Rabu (22/4/2020).
"Ini tidak fair juga, jika 56 desa menghalangi pencairan dana desa itu, informasi bolanya ada di Provinsi untuk itu kami memanggil biro hukum provinsi," terangnya.
Baca juga: Industri Jasa Keuangan Proaktif Hadapi Pandemik COVID-19 di Sultra
"Bagi masyarakat dana Rp 600 ribu itu sangat berarti bagi mereka, apalagi di tengah masa pandemi COVID-19 ini," sambungnya.
Namun Wakil Ketua DPRD provinsi ini mengatakan ini tidak bisa kemudian menghalangi hak rakyat untuk mendapatkan bantuan terutama BLT desa ini. Sehingga pihaknya serius memikirkan persoalan tersebut.
Diupayakan dalam tempo satu minggu ini paling lama proses administrasinya sudah selesai. Jadi sebelum lebaran masyarakat penerima BLT sudah dapat menerima bantuan tersebut.
Ditempat yang sama Sekda Konawe Ferdinand, menyebut bahwa Pemda Konawe bersama dinas terkait terus bekerja maksimal. Dinas terkait masih melakukan pendataan agar tidak terjadi data ganda atau penerima dobel.
"Sampai saat ini data masih divalidasi di tingkat desa dan camat," ujarnya.
Reporter: Muhamad Surya Putra
Editor: Sumarlin