Industri Jasa Keuangan Proaktif Hadapi Pandemik COVID-19 di Sultra

Muhammad Israjab, telisik indonesia
Rabu, 22 April 2020
0 dilihat
Industri Jasa Keuangan Proaktif Hadapi Pandemik COVID-19 di Sultra
Industri Jasa Keungan turut andil dalam mencegah COVID-19 di Sultra. Foto: Muhammad Israjab/Telisik

" Kegiatan ini merupakan kolaborasi lintas entitas jasa keuangan yang ada di Sulawesi Tenggara secara sukarela dan tulus sebagai wujud kepedulian dan pengabdian kami bagi masyarakat. "

KENDARI, TELISIK.ID - Pandemik COVID-19 masih terjadi dan berdampak bukan hanya pada kesehatan masyarakat, namun termasuk sektor ekonomi.

Sehingga, adanya pandemi ini membuat sektor industri keuangan ingin proaktif dan terlibat langsung dalam mengurangi ataupun mencegah COVID-19.

Baru-baru ini, Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan Sulawesi Tenggara (FKIJK Sultra) menyalurkan dana  sebesar Rp 100 juta, bantuan sosial berupa barang seperti sembako hingga makanan suplemen kesehatan kepada masyarakat kurang mampu dan tenaga kesehatan.

“Kegiatan ini merupakan kolaborasi lintas entitas jasa keuangan yang ada di Sulawesi Tenggara secara sukarela dan tulus sebagai wujud kepedulian dan pengabdian kami bagi masyarakat,” ucap Ketua FKIJK Sultra Eddy, Rabu (22/4/2020).

Baca juga: Cegah COVID-19, Mahasiswa Muhammadiyah Buton Bagi Masker Gratis

“Sektor jasa keuangan dapat bertumbuh atau hidup karena kepercayaan masyarakat. Oleh sebab itu, OJK dan industri jasa keuangan akan selalu hadir bagi masyarakat,” kata Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, Fredly.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, turut hadir dan menyaksikan penyerahan bantuan ini.

“Kegiatan ini sangat positif dan saya dukung. Semoga menggerakan yang lainnya untuk gotong royong meringankan beban masyarakat dan tenaga kesehatan kita,” ujarnya.

Kegiatan sosial yang bernama Aksi Berbagi Dengan Kasih (ABDI) bertema “Aku Selalu Ada  Untukmu“.

Ini merupakan pernyataan solidaritas dari setiap anggota FKIJK Sultra kepada masyarakat yang terdampak COVID-19, baik kesehatan maupun pada aspek perekonomian.  

FKIJK Sultra beranggotakan seluruh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) sektor perbankan, pasar modal, dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB), seperti Perasuransian, Lembaga Pembiayaan, Dana Pensiun, Usaha Pegadaian.

 

Reporter: Muhammad Israjab

Editor: Sumarlin

Artikel Terkait
Baca Juga