57 Pengedar Narkoba di Surabaya Diamankan
Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Rabu, 02 Desember 2020
0 dilihat
Hasil anev narkoba Polrestabes Surabaya. Foto: Try Wahyudi/Telisik
" Ada yang status tersangkanya sebagai pengedar, kurir, bandar ataupun pemakai. "
SURABAYA, TELISIK.ID - Sebanyak 57 tersangka pengedar narkoba, diamankan Satreskoba Polrestabes Surabaya.
Penangkapan tersebut dilakukan dari operasi narkoba selama di wilayah Surabaya dan sekitarnya.
Puluhan tersangka ini merupakan hasil ungkap dari 36 kasus yang hampir sebagian besar merupakan pengembangan kasus sebelumnya.
57 tersangka tersebut terdiri dari 47 berjenis kelamin laki-laki dan 2 orang perempuan.
Kanit II Satreskoba Polrestabes Surabaya, Iptu Danang Eko Andrianto mengatakan, para tersangka memiliki peran masing-masing dalam menjalan bisnis barang haram tersebut.
Baca juga: Oknum Petugas Jasa Marga Nekat Hisap Ganja Agar Bisa Tidur
“Ada yang status tersangkanya sebagai pengedar, kurir, bandar ataupun pemakai,” ungkapnya saat anev di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (2/12/2020).
Danang juga mengungkapkan, untuk mendapatkan narkoba tersebut diperoleh dengan menggunakan sistem ranjau.
"Pengedar tak mengenal satu sama lain dan kesepakatan penyerahannya di suatu tempat,” jelasnya.
Sementara itu dalam pengungkapan tersebut diamankan sejumlah barang bukti antara lain sabu seberat 1 kg, ganja 20,98 gram, pil ekstasi 20 butir, pil LL 6000 butir.
Sedangkan pasal yang dijeratkan antara lain pasal 114 (2) UU RI No 35 tahun 2009 dan pasal 196 dan pasal 197 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. (B)
Reporter: Try Wahyudi Ary Setyawan
Editor: Fitrah Nugraha