6 Bulan Gaji Tenaga Honorer Puskesmas se-Muna Barat Belum Dibayar
Hamlin, telisik indonesia
Selasa, 11 November 2025
0 dilihat
Selama 6 bulan gaji tenaga honorer puskesmas se-Muna Barat belum dibayarkan. Foto: Ist.
" Sejumlah tenaga honorer puskesmas se-Kabupaten Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara, mengaku belum memperoleh gaji selama enam bulan terakhir "

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Sejumlah tenaga honorer puskesmas se-Kabupaten Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara, mengaku belum memperoleh gaji selama enam bulan terakhir.
Seorang tenaga honorer inisial A (32), yang bertugas di salah satu puskesmas di Mubar, mengaku dirinya belum memperoleh upah kerja sejak Mei 2025 lalu hingga Oktober 2025.
"Kalau bulan 1 (Januari) sampai bulan 4 (Aril 2025) sudah dicairkan, tapi bulan 5 (Mei) sampai bulan 10 (Oktober) itu belum dicairkan sampai sekarang," ujar A kepada telisik.id melalui telepon, Senin (10/11/2025).
A bercerita bahwa nasib serupa juga dirasakan oleh seluruh tenaga honorer yang mengabdi di puskesmas di Mubar.
Baca Juga: Bupati Buton Selatan Adios Audiensi ke Kemendagri Perkuat TKD
Namun, tidak demikian dengan tenaga honorer yang mengabdi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Mubar yang telah dibayarkan honorariumnya. A menilai kondisi ini sebagai bentuk perlakuan tidak adil dari pemerintah daerah.
"Kita juga bingung, apa bedanya honorer kesehatan (Dinkes) dengan kita honorer puskesmas. Kalau mau pikir kita ini posisinya piket 24 jam. 24 jam itu tidak ada istirahat," keluh A.
Menurut A, beban kerja yang dipikul oleh tenaga honorer puskesmas lebih berat jika dibandingkan dengan honorer di Dinkes Mubar.
"Kalau mau dibandingkan dengan (honorer) Dinas Kesehatan mungkin mereka hanya minta data dari puskesmas, yang turun lapangan itu kita yang di puskesmas, yang berhadapan langsung dengan pasien itu bukan Dinas Kesehatan tapi dari puskesmas," tutur A.
Meski demikian, A mengaku tetap menjalankan tugasnya dengan memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Baca Juga: Pemkab Buton Selatan Diapresiasi Kanwil Kemenkum Sultra Bentuk Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan
"Kita tetap bekerja seperti biasa. Bekerja secara profesional," katanya.
Terpisah, tenaga honorer puskesmas lainnya berinisial H (27) juga menyampaikan keluhan yang sama. Ia mengatakan Pemkab Mubar belum memberikan penjelasan yang resmi perihal gaji tenaga honorer puskesmas yang belum dibayarkan selama enam bulan.
"Kita bertanya-tanya kenapa bisa, dia ke mana honornya kita, sudah enam bulan tidak dibayar," kata H kepada telisik.id melalui telepon.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muna Barat, La Ode Muhammad Taslim, saat dihubungi telisik.id melalui telepon, belum memberikan respons. (B)
Penulis: Hamlin
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS