60 Persen dari 2.654 Kelurahan di Indonesia Tidak Patuh Pakai Masker

Marwan Azis, telisik indonesia
Jumat, 09 Juli 2021
0 dilihat
60 Persen dari 2.654 Kelurahan di Indonesia Tidak Patuh Pakai Masker
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito. Foto: Ist.

" Laju orang yang terpapar COVID-19 terus meningkat. Tak hanya di Jakarta, tapi juga di daerah lainnya. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Laju orang yang terpapar COVID-19 terus meningkat. Tak hanya di Jakarta, tapi juga di daerah lainnya.

Karena itu, pemerintah daerah di luar Jawa dan Bali diimbau tingkatkan pengawasan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus Corona.  

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, tingkat kepatuhan masyarakat menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker masih harus dimaksimalkan, terutama dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Karena memakai masker adalah hal paling sederhana yang dapat mencegah penularan.

Data menunjukkan pada 2.654 kelurahan di Indonesia, tingkat kepatuhan memakai masker kurang dari 60%. Dan provinsi dengan ketidakpatuhan tertinggi ternyata berada di luar pulau Jawa - Bali, yakni Aceh.

Baca juga: Takut Urusan Pangan Bermasalah, Satgas COVID-19 Batal Segel Kantor Kementan

Baca juga: Jokowi Didesak Jadi Panglima Perang Lawan COVID-19, Bukan Lagi Tunjuk Menteri

Prof Wiku menyebut, sebaran kelurahan itu terdapat di provinsi Aceh (584) Jawa Barat (503), Jawa timur (493), Jawa Tengah (186), Sumatera Utara (174), Kalimantan Selatan (131), Sulawesi Selatan (103), Sumatera Barat (85), Sulawesi Tenggara (62), dan Banten (61).

"Ingat, memakai masker adalah hal termudah dan tersederhana yang bisa dilakukan. Dan berdampak besar apabila dilakukan secara disiplin dan bersama-sama," kata  Wiku dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (9/7/2021).

Ditegaskan, saat ini PPKM Mikro yang mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2021 masih berlaku untuk provinsi yang tidak menjalankan PPKM Darurat. PPKM Mikro yang saat ini masih berjalan harus diterapkan secara bersungguh-sungguh dan terutama kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Dalam hal ini, Pemda berperan penting melakukan pengawasan.

Pemda juga harus meningkatkan pengawasan kepatuhan terhadap protokol kesehatan di titik-titik keramaian dan pastikan pelanggar ditindak tegas.

"Mohon untuk pemerintah daerah (Pemda) dan masyarakat di provinsi luar Jawa dan Bali untuk tidak lengah dan tetap siaga meskipun tidak menjalankan PPKM Darurat," tandasnya. (C)

Reporter: Marwan Azis

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga