69 Peserta Muna Barat Lulus Berkas Berebut 20 Kuota Enumerator SKI

Putri Wulandari, telisik indonesia
Senin, 17 Juli 2023
0 dilihat
69 Peserta Muna Barat Lulus Berkas Berebut 20 Kuota Enumerator SKI
Kepala Dinas Kesehatan Muna Barat, La Ode Mahajaya (kanan) mengatakan 69 peserta lulus berkas pendaftaran Enumerator SKI. Foto: Ist.

" Sebanyak 69 peserta asal Muna Barat, berebut 20 kuota pada rekrutmen tim tenaga pengumpul data atau enumerator survei kesehatan Indonesia (SKI) "

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Sebanyak 69 peserta asal Muna Barat, berebut 20 kuota pada rekrutmen tim tenaga pengumpul data atau enumerator survei kesehatan Indonesia (SKI).

Diketahui, perekrutan enumerator SKI merupakan program Kemenkes RI, dikelola oleh Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kemenkes RI, bertujuan untuk mengumpulkan data terkini tentang kesehatan dan faktor risiko di masyarakat serta status gizi populasi.

Kepala Dinas Kesehatan Muna Barat, La Ode Mahajaya mengatakan, perekrutan tim tenaga pengumpul data atau enumerator SKI tahun 2023 ini batas waktu pengumpulan berkas yaitu 18 Juli 2023.

"Sampai besok siang pukul 12.00 Wita batas waktu pendaftarannya," ungkapnya, Senin (17/7/2023).

Baca Juga: Dinilai Lecehkan Senior, Tokoh Senior Golkar Jawa Timur Tuntut Firman Soebagyo Minta Maaf

Dalam perekrutan itu, ada beberapa kualifikasi bagi calon peserta yaitu berdomisili di kabupaten setempat, umur maksimal 35 tahun, latar belakang pendidikan perawat, kesehatan lingkungan, bidan, gizi, kesehatan masyarakat, analis kesehatan.

Selanjutnya, diutamakan yang belum bekerja, apabila telah bekerja harus mendapat izin dari atasan atau pimpinan, dan diutamakan memiliki pengalaman mengikuti pengumpulan data pada riset kesehatan.

Adapun persyaratannya yaitu foto copy ijazah dan transkip nilai, fotokopi identitas diri (KTP/SIM), daftar riwayat hidup, surat keterangan sehat, surat tidak sedang hamil dan bersedia tidak hamil hingga selesai pengumpulan data, surat izin keluarga.

Kemudian surat izin pimpinan yang menyatakan enumerator dapat bekerja penuh hingga selesai pengumpulan data, memiliki kartu BPJS atau asuransi kesehatan lain dan masih aktif, pas foto berwarna terbaru (4x6).

Selanjutnya, bersedia mengikuti pelatihan full time selama 9 hari, bersedia berada di lapangan selama pengumpulan data berlangsung (48-52 hari), memiliki laptop untuk entri data, mampu melakukan entri dan mengirimkannya ke server manajemen data.

Sementara itu, Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Muna Barat, Basri mengatakan, telah ada peserta yang lolos berkas pada rekrutmen tim tenaga pengumpul data atau enumerator SKI tahun 2023.

"Sebanyak 69 peserta hari ini dinyatakan lulus berkas, Muna Barat mendapat kuota sebanyak 20, nanti akan mereka ikut seleksi di Dinas Kesehatan Muna Barat," ungkapnya.

Basri katakan, rekrutmen tim pengumpul data ini dilaksanakan tiap lima tahun sekali, pada tahun sebelumnya bernama Riset Kesehatan Daerah (Riskeda) dan sekarang diganti menjadi SKI.

Baca Juga: Sejumlah Stand Pameran Pembangunan Siap Meriahkan HUT ke-9 Buton Selatan

Tim SKI nantinya akan melakukan pendataan tentang kesehatan, dan faktor risiko masyarakat sangat penting dalam merancang program-program pembangunan kesehatan yang efektif di Muna Barat.

Seusai dinyatakan lulus sebanyak 20 orang, nantinya akan mengikuti pelatihan-pelatihan yang dilakukan oleh Kemenkes RI, kemudian setelah mengikuti pelatihan, 20 peserta yang lolos akan langsung turun lapangan untuk melakukan pengumpulan data atau survei.

“Proses pengumpulan data direncanakan selama 52 hari. Mereka ini akan mulai bekerja dari Agustus 2023,” tutupnya. (B)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga