9 Tahun Berdiri, Developer BTN Bukit Permata Hijau Kendari Tak Bangun Fasilitas Umum

Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Senin, 16 Oktober 2023
0 dilihat
9 Tahun Berdiri, Developer BTN Bukit Permata Hijau Kendari Tak Bangun Fasilitas Umum
Warga Bukit Permata Hijau yang berada di RT 13, meminta Pemkot Kendari menangani kasus bandelnya developer BTN Bukit Permata Hijau yang hingga kini belum membangun masterplan, bahkan sarana seperti masjid pun tak tersedia. Foto: Nur Khumairah/Telisik

" Warga Bukit Permata Hijau yang berada di RT 13, Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga, meminta Pemkot Kendari menangani kasus bandelnya developer yang hingga kini belum membangun masterplan, bahkan sarana seperti masjid pun tak tersedia "

KENDARI, TELISIK.ID - Warga Bukit Permata Hijau yang berada di RT 13, Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga, meminta Pemkot Kendari menangani kasus bandelnya developer yang hingga kini belum membangun masterplan, bahkan sarana seperti masjid pun tak tersedia.

Hal ini diungkapkan Ketua RT 13 yang diundang dalam rapat ddngar pendapat (RDP) di DPRD Kota Kendari. Ia menuturkan, jika warganya meminta pihak BTN minimal memiliki ruang Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) atau ruang terbuka hijau (RTH).

Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, Hasbulan menuturkan, pihak BTN seharusnya belum memenuhi syarat sebagai developer jika dilihat dari surat-surat yang dimiliki.

Baca Juga: Baliho Caleg di Sepanjang Jalan Kota Kendari Ditertibkan

Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Kendari, Haris Murtalib menuturkan, PSU-nya belum diserahkan karena kelengkapan administrasi belum lengkap.

"Salah satu kendalanya sertifikat yang belum diserahkan yang menjadi satu persyaratan dalam penyerahan kepada pemkot," ujarnya dalam RDP.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik sempat menanyakan fasilitas apa yamg dimiliki di BTN tersebut, bahkan tempat ibadah di BTN itu sama sekali tak ada.

Baca Juga: RSUD Bahteramas Rayakan HUT ke-53 dengan Berbagai Kegiatan Menarik

"Kita beri waktu mereka (developer) dalam waktu sebulan untuk menuntaskan hal tersebut, karena itu tidak bisa berlarut-larut," tuturnya sembari meminta pihak Dinas Perumahan untuk memberikan kesempatan pada developer di BTN Bukit Permata Hijau.

Diketahui, BTN Bukit Permata Hijau sudah berdiri sejak 2014 lalu, namun untuk master plan dari BTN tersebut belum dilakukan sepenuhnya. Bahkan Rajab Jinik menilai hal tersebut menjadi pelajaran bagi pihak perumahan untuk lebih selektif mengawasi pengembang yang ada di Kota Kendari. (A)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga