9 WNA Pembobol ATM Diringkus di Soppeng

Rezki Mas'ud, telisik indonesia
Jumat, 07 Mei 2021
0 dilihat
9 WNA Pembobol ATM Diringkus di Soppeng
Ilustrasi pembobolan ATM. Foto: Repro Google.com

" Saat diamankan pelaku ini ternyata sedang mengakses sistem elektronik milik orang lain dengan menggunakan laptop. "

SOPPENG, TELISIK.ID - Kepolisian Resor (Polres) Soppeng akhirnya menangkap 9 pelaku pembobol kartu ATM atau skimming, yang korbannya merupakan Warga Negara Asing (WNA).

Para pelaku itu masing-masing berinisial EDV (24), RI (23), SH (20), AM (22), AD (20), SS (23), MZ (25), HE (27), dan TR (30). Mereka ditangkap di lokasi persembunyiannya Kelurahan Lalabatarilau, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Selasa (4/5/2021) lalu.

Menurut Kasubdit IV Dirkrimum Polda Sulsel, Kompol Supriyanto, pelaku yang berjumlah 9 orang tersebut terciduk saat sedang asyik nongkrong dan sedang melakukan aksinya untuk mengakses isi tabungan korban menggunakan laptop.

Baca juga: Gratifikasi Pemkab Lampung, KPK Panggil Tujuh Saksi

Baca juga: Pelaku Penipuan Jual Beli Tanah Senilai Rp 48 Miliar Dibekuk Polisi

"Saat diamankan pelaku ini ternyata sedang mengakses sistem elektronik milik orang lain dengan menggunakan laptop," jelas Supriyanto dalam keterangannya, Kamis (6/5/2021) malam.

Kata Supriyanto, modus para pelaku ini dengan meretas data kartu kredit WNA yang mereka dapatkan di media sosial. "Setelah berhasil pelaku menguras isi saldo para korban," ucapnya.

Mereka pun dijerat dengan pasal 48 ayat (1) jo Pasal 32 ayat (1) dan/atau Pasal 46 ayat (1) jo Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang No. 11 th 2008 tentang ITE. (B)

Reporter: Rezki Mas'ud

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga