Admin Grup Facebook Rumpun Ombonowulu Diperiksa Polda Sulawesi Tenggara, Dugaan Penghinaan Suku Muna
La Ode Andi Rahmat, telisik indonesia
Selasa, 13 Juni 2023
0 dilihat
Direktorat Reskrimsus Polda Sulawesi Tenggara memeriksa admin grup Facebook Rumpun Ombonowulu atas dugaan penghinaan suku Muna oleh akun Aldi Aldi. Foto: La Ode Andi Rahmat/Telisik
" Admin grup Facebook Rumpun Ombonowulu diperiksa Polda Sulawesi Tenggara, sebagai saksi atas dugaan penghinaan suku Muna "
KENDARI, TELISIK.ID - Admin grup Facebook Rumpun Ombonowulu diperiksa Polda Sulawesi Tenggara, sebagai saksi atas dugaan penghinaan suku Muna oleh akun Aldi Aldi dalam grup tersebut.
Saat dikonfirmasi, Dirkrimsus Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Bambang Wijanarko mengatakan, saksi sementara diperiksa.
"Yang bersangkutan baru tiba dari Muna dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di subdit V Cyber Krimsus polda Sulawesi Tenggara," ungkapnya kepada Telisik.id, Senin (12/6/2023).
Sebelumnya, akun Facebook Aldi Aldi dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara lantaran cuitannya dalam grub Facebook Rumpun Ombonowulu yang diduga menghina suku Muna.
Baca Juga: Ratusan Massa Kembali Diberondong Gas Air Mata, Warga Ikut Berhamburan
Baca Juga: Empat Pendemo Diamankan Polisi saat Kabur
Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Nomor: STPL/224/VI/2023/Ditreskrimsus tanggal 8 Juni 2023, tertanda tangan La Ode Muhram Naadu sebagai perwakilan Aliansi Masyarakat Muna Menggugat.
La Ode Muhram Naadu mengaku sudah menyiapkan alat bukti yang cukup, tentu Polda Sulawesi Tenggara mesti tangani kasus ini hingga tuntas dan pelaku harus ditangkap.
"Kronologisnya kemarin akun di grup Facebook Rumpun Ombonowulu mengatakan, masyakat Muna berasal dari budak, ini tidak berdasar pada penelitian yang jelas. Jadi ini memang penyebaran informasi bersifat merendahkan martabat kita dan menyebabkan kebencian," ujarnya. (B)
Penulis: La Ode Andi Rahmat
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS