Agar UMKM Tetap Bertahan Hidup, Ini Saran Wagub Jatim
Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Minggu, 21 Februari 2021
0 dilihat
Wagub Jatim, Emil Dardak. Foto: Try Wahyudi Ary Setyawan/Telisik
" Bahkan sekarang banyak usaha kuliner yang dia hanya jual untuk delivery sistem lewat aplikasi ojek online. Jadi dia tidak melayani makan di tempat, jadi hanya open kitchen saja tidak perlu sewa tempat luas hanya cukup untuk memasak saja kemudian makanannya dijual lewat aplikasi. "
SURABAYA, TELISIK.ID - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mendorong para pelaku UMKM di Jatim untuk tidak lelah melakukan adaptasi atau terobosan usaha agar mampu bertahan di tengah kondisi pandemi saat ini.
“Pandemi ini belum bisa diprediksi kapan berakhirnya, sehingga untuk bertahan di kondisi saat ini para pelaku usaha terutama UMKM harus melakukan adaptasi dengan berbagai penyesuaian,” kata Emil di Mojokerto, Minggu (21/2/2021).
Mantan Bupati Trenggalek ini mengatakan, salah satu cara adaptasi usaha saat pandemi adalah melalui diversifikasi usaha. Dimana saat pandemi ini, sebanyak 16% Usaha Mikro Kecil (UMK) dan 11% Usaha Menengah Besar (UMB) di Jatim cenderung melakukan diversifikasi usaha termasuk penambahan produk dan lokasi usaha.
“Bahkan sekarang banyak usaha kuliner yang dia hanya jual untuk delivery sistem lewat aplikasi ojek online. Jadi dia tidak melayani makan di tempat, jadi hanya open kitchen saja tidak perlu sewa tempat luas hanya cukup untuk memasak saja kemudian makanannya dijual lewat aplikasi,” katanya.
Baca juga: Mudah dan Cepat, Begini Lapor SPT Tahunan Secara Online
Kemudian, lanjut Emil, pelaku usaha juga bisa melakukan pemasaran secara online. Dimana saat pandemi ini sebanyak 83% UMK dan 80% UMB mengakui adanya pengaruh positif dalam menggunakan media online untuk pemasaran.
“Salah satu dampak pandemi ini adalah transaksi dagang secara online atau e-commerce meningkat. Maka visualisasi produk harus bagus. Jadi bukan hanya packaging tapi juga foto produk sehingga punya daya saing,” katanya.
Tidak hanya itu, adaptasi usaha juga bisa dilakukan dengan melakukan pengurangan jam kerja atau pengaturan Work From Home (WFH) untuk tetap mempertahankan tenaga kerjanya meskipun aktivitas usaha terdampak oleh pandemi.
“Berdasarkan analisis hasil survei BPS pada bulan Juli tahun 2020 tentang dampak COVID-19 terhadap pelaku usaha di Jatim menunjukkan bahwa sebanyak 59,5% UMK dan 53,7% UMB masih tetap beroperasi normal di tengah pandemi. Namun, 84% UMK dan 85% UMB cenderung mengalami penurunan pendapatan sejak pandemi terjadi,” ungkapnya. (B)
Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan
Editor: Haerani Hambali