WAKATOBI, TELISIK.ID - DPRD Wakatobi akhirnya menyetujui penetapan rancangan peraturan daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P2APBD) 2020, Rabu (3/8/21).

Hal tersebut disetujui setelah melalui rapat panjang dan cukup alot antara anggota DPRD dan OPD lingkup Pemda Wakatobi.

Persetujuan Raperda P2APBD itu ditandai dengan adanya dukungan dari lima Fraksi dan Badan Anggaran.

Lima fraksi tersebut diantaranya, Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, Nasdem, serta Fraksi Gabungan Gerindra PAN, dan Fraksi Gabungan Demokrat Hanura.

Meski disetujui, semua Fraksi memberikan sejumlah catatan terhadap OPD untuk melakukan perbaikan kinerja dalam upaya kesejahteraan masyarakat, salah satunya Jubir Badan Anggaran DPRD Wakatobi, Badalan.