Akhirnya, DPRD Wakatobi Setujui Hasil Raperda P2APBD

Boy Candra Ferniawan, telisik indonesia
Selasa, 03 Agustus 2021
0 dilihat
Akhirnya, DPRD Wakatobi Setujui Hasil Raperda P2APBD
Rapat akhir paripurna persetujuan penetapan Raperda P2APBD 2020 Kabupaten Wakatobi. Foto: Ist.

" Hal tersebut disetujui setelah melalui rapat panjang dan cukup alot antara anggota DPRD dan OPD lingkup Pemda Wakatobi. "

WAKATOBI, TELISIK.ID - DPRD Wakatobi akhirnya menyetujui penetapan rancangan peraturan daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P2APBD) 2020, Rabu (3/8/21).

Hal tersebut disetujui setelah melalui rapat panjang dan cukup alot antara anggota DPRD dan OPD lingkup Pemda Wakatobi.

Persetujuan Raperda P2APBD itu ditandai dengan adanya dukungan dari lima Fraksi dan Badan Anggaran.

Lima fraksi tersebut diantaranya, Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, Nasdem, serta Fraksi Gabungan Gerindra PAN, dan Fraksi Gabungan Demokrat Hanura.

Meski disetujui, semua Fraksi memberikan sejumlah catatan terhadap OPD untuk melakukan perbaikan kinerja dalam upaya kesejahteraan masyarakat, salah satunya Jubir Badan Anggaran DPRD Wakatobi, Badalan.

Dimana, Badalan mengungkapkan, PAD yang belum maksimal dicapai OPD saat ini yang harus ditingkatkan ke depannya

Baca juga: Pemkab Butur Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CASN, 23 Orang Tidak Memenuhi Syarat

Baca juga: Jaksa Temukan Banyak Kejanggalan di Proyek Cincin Beton Wantulasi Butur

"Perencanaan yang baik di setiap pembangunan agar hasilnya terukur dari tahun ke tahun, penggunaan aset alat berat Dinas PU harus lebih jeli dan cermat dalam rangka meningkatkan PAD, memperhatikan beasiswa kedokteran, serta memperbaiki managemen RSUD agar bisa melayani masyarakat dengan baik," kata Badalan.

Hal yang sama juga ditekankan Jubir Fraksi Nasdem, La Ode Nasrullah. Ia meminta agar perlu memerhatikan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) untuk kesejahteraan masyarakat.

"Pihak PDAM harus melakukan grand design dalam mencapai pelayanan yang baik terhadap masyarakat. Perlu adanya audit terhadap pengguna jasa PDAM," ungkap La Ode Nasrullah.

Sementara itu, Bupati Wakatobi, Haliana, juga menegaskan bahwa terutama kepada pengguna anggaran dan pengguna barang, untuk lebih meningkatkan kinerja agar lebih baik lagi.

"Khususnya dalam hal pelayanan bagi masyarakat yang sama kita cintai, demi kemajuan daerah yang kita banggakan. Tentunya hal ini dibutuhkan kebersamaan dan keseriusan kita semua demi mewujudkan masyarakat yang sentosa,” ujar Bupati Haliana.

Untuk diketahui, setelah Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 disetujui, pemerintah daerah akan melakukan konsultasi kepada gubernur Sultra untuk dievaluasi kembali. (A)

Reporter: Boy Candra Ferniawan

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga