Ali Mazi Hadiri Rapat Virtual Pemantapan GTRA Summit Wakatobi 2022

Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Selasa, 26 April 2022
0 dilihat
Ali Mazi Hadiri Rapat Virtual Pemantapan GTRA Summit Wakatobi 2022
Ali Mazi saat menghadiri rapat pemantapan pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2022 Wakatobi secara virtual. Foto: Ist.

" GTRA Summit 2022 Wakatobi dijadwalkan diselenggarakan pada 8-10 Juni mendatang "

KENDARI, TELISIK.ID - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi, menghadiri rapat pemantapan pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2022 Wakatobi secara virtual dari rumah jabatan, Senin (25/4/2022).

Penyerapan Aspirasi Isu Kepulauan, Pesisir dari Perspektif Daerah dalam Rangka Persiapan GTRA Summit 2022 menjadi tema dalam rapat yang dipimpin Wakil Menteri ATR/BPN, Surya Tjandra bersama Gubernur Ali Mazi.

Ali Mazi didampingi Pj. Sekda Asrun Lio, Asisten I Ilyas Abibu dan Asisten III Sukanto Todding. Sejumlah kepala OPD lingkup Pemprov Sultra turut hadir di antaranya Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika Ridwan Badallah, Kadis Perhubungan Rajulan, Kadis Perindustrian dan Perdagangan Siti Saleha, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi La Ode Ali Aswandi, dan Kadis Pariwisata Belli Tombili. Selain peserta dari Sultra, hadir pula perwakilan dari sejumlah provinsi.

GTRA Summit 2022 Wakatobi dijadwalkan diselenggarakan pada 8-10 Juni mendatang dengan tema “Menuju Puncak G20: Pemulihan Ekonomi yang Inklusif dan Berwawasan Lingkungan Melalui Reforma Agraria, Harmonisasi Tata Ruang, dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dan Kepulauan.

Baca Juga: Penumpang Pelabuhan Nusantara Kendari Normal, Puncak Mudik Diprediksi

GTRA Summit merupakan pertemuan lembaga negara dan kementerian terkait, pemerintah daerah, asosiasi, CSO, serta organisasi lain yang tergabung dalam Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Kegiatan ini merupakan penyelenggaraan GTRA Summit pertama.

GTRA Summit 2022 diharapkan dapat menciptakan keselarasan pelaksanaan teknis antara tata ruang dengan penataan aset (kawasan hutan, izin, dan/atau hak atas tanah), serta penataan akses khususnya bagi masyarakat hukum adat, masyarakat lokal, dan masyarakat tradisional di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Hal ini merupakan perwujudan dari pelaksanaan UU Cipta Kerja berikut peraturan turunannya.

Baca Juga: DLH Sultra Gelar Bimtek Kaji Penilaian Lingkungan Hidup

Pelaksanaan GTRA Summit 2022 bertepatan dengan peringatan Hari Laut Sedunia dan Segitiga Terumbu Karang Sedunia. Hal tersebut relevan dengan fokus isu yang diangkat pada GTRA Summit 2022 terkait penataan dan pengelolaan pertanahan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. (C)

Reporter: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga