Sultra Bisa Rusuh Jika Masuk 500 TKA China

Kardin, telisik indonesia
Rabu, 17 Juni 2020
0 dilihat
Sultra Bisa Rusuh Jika Masuk 500 TKA China
Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh. Foto: Kardin/Telisik

" Kalau jadi masuk di Sultra, bisa jadi akan rusuh, bisa jadi gejolak sosial. Bisa penuh Kantor DPRD Sultra ini karena demo besar-besaran. "

KENDARI, TELISIK.ID - DPRD Sultra menekankan jika 500 TKA China benar-benar masuk di Sultra maka dapat memicu aksi besar-besaran.

Seperti yang disampaikan Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh. Menurutnya rencana masuknya 500 TKA China di PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dapat memicu protes dari kalangan masyarakat.

Terlebih katanya, banyaknya penolakan yang terjadi di tengah masyarakat akibat rencana masuknya TKA China tersebut.

"Kalau jadi masuk di Sultra, bisa jadi akan rusuh, bisa jadi gejolak sosial. Bisa penuh Kantor DPRD Sultra ini karena demo besar-besaran," paparnya saat melakukan Meeting Zoom bersama Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas), Rabu (17/6/2020).

Untuk itu, Abdurrahman Shaleh menekankan agar pemerintah pusat dapat menunda dulu kedatangan 500 TKA China tersebut sampai PT VDNI memenuhi semua kewajibannya selaku perusahaan pertambangan.

Ia pun menekankan, pihaknya sama sekali tidak pernah menolak investasi asing, selama kewajiban yang mesti dilakukan dapat terpenuhi.

Baca juga: Polda Sultra Siapkan Keamanan Antisipasi Penolakan TKA China

"Jangan peta konflikan kita dengan Forkopimda hanya untuk memuluskan prilaku yang keliru. Ada tanggung jawab yang harus diselesaikan dulu, setelah itu silahkan mereka datang," paparnya.

Selain itu, Abdurrahman Shaleh juga meminta pemerintah pusat meninjau langsung kondisi PT VDNI agar lebih jelas melihat persoalan yang ada, termasuk soal pekerjaan yang dilakukan TKA China apakah masuk kategori tenaga ahli atau bukan.

"Harus lihat langsung di perusahaannya, supaya bisa dicek apakah mereka tenaga kerja ahli atau bukan. Sekalian cek berapa jumlah kamar tidurnya itu TKA supaya ditahu berapa sih jumlah mereka," paparnya.

Belum lagi jelasnya, Visa yang digunakan nantinya harus diperjelas apakah menggunakan Visa 211 yang bertujuan untuk non komersial atau Visa 311 selaku tenaga kerja ahli.

"Kita bisa cek dari Visanya, kalau Visa 211 itu hanya untuk kunjungan bukan untuk menjadi tenaga kerja asing. Ini juga harus diperjelas. Kalau perlu kita lakukan Pakta integritas," tutupnya.

Reporter: Kardin

Editor: Sumarlin

Baca Juga