DLH Sultra Gelar Bimtek Kaji Penilaian Lingkungan Hidup
Aris Mantobua, telisik indonesia
Senin, 25 April 2022
0 dilihat
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) penilaian peningkatan kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup, Foto: Aris Mantobua/Telisik
" DLH Sultra mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) penilaian peningkatan kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup "
KENDARI, TELISIK.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulawesi Tenggara (Sultra) baru saja mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) penilaian peningkatan kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup, membahas berbagai isu lingkungan.
Bimtek ini sendiri adalah kegiatan yang dilakukan oleh DLH Sultra guna persiapan untuk penilaian peningkatan kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup, hingga mempertimbangkan pengambilan kebijakan terhadap persoalan lingkungan yang ada di wilayah Sultra.
Pembahasan Bimtek ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Kadis DLH Sultra, Ansar mengatakan, pembahasan utama yang dilakukan meliputi kerusakan lingkungan hidup, hingga pengelolaan limbah B3 ditujukan untuk memastikan semua persoalan lingkungan yang ditimbulkan, karena adanya aktivitas dari perusahaan, terutama bidang pertambangan, perkebunanan dan lain sebagainya, sehingga tingkat kualitas lingkungan yang baik bisa terealisasi.
"Pengambilan kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," ucap Ansar, Senin (25/4/2022).
Koordinator Pelaksana Bimtek, Takdir mengungkapkan, tujuan kegiatan dilakukan dalam rangka persiapan untuk penilaian peningkatan kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Dalam kegiatan ini, diharapkan semua perusahaan yang ada di Sultra bisa merealisasikan pengelolaan lingkungan hidup.
Baca Juga: Cegah Perubahan Iklim, DLH Sultra Canangkan Program Kampung Iklim
Dalam Bimtek, pembahasan utama terdiri dari 4 karakter poin penilaian, yakni penilaian pengendalian pencemaran air, pencemaran udara, kerusakan tutupan lahan, hingga pengendalian limbah B3 yang diakibatkan oleh aktivitas perusahaan.
Pelaksanaan kegiatan penilaian peningkatan kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup akan dimulai pada Mei 2022 yang mencakup perusahaan migas (distributor bahan bakar minyak), perusahaan tambang, pabrik kelapa sawit hingga perusahaan gula yang tersebar di beberapa kabupaten/kota.
Kegiatan Bimtek DLH Sultra tersebut diikuti oleh beberapa instansi lingkungan hidup yang tersebar di 12 kabupaten/kota.
Baca Juga: Penumpang Pelabuhan Nusantara Kendari Normal, Puncak Mudik Diprediksi H-3 Lebaran
"Jadwal pelaksanaannya kita sudah sepakati. Insya Allah, setelah libur panjang lebaran Idul Fitri nanti kami siap melaksanakan kegiatan yang kami sudah buat tadi," tuturnya.
Sementara itu, Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, La Oba mengharapkan, semua kebijakan yang akan diberlakukan oleh pihaknya bisa sesuai dengan ketetapan mandat PP No.22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
"Kita jadikan pekerjaan ini sebagai amal ibadah untuk kita semua. Kegiatan ini harus sesuai dengan realisasi yang kita bangun bersama. Semoga dalam keberhasilan kita nanti dalam penerapan kebijakan ini, mendapatkan amal pahala yang besar di sisi Allah SWT," pungkasnya. (A-Adv)
Reporter: Aris Mantobua
Editor: Kardin