Ambil Jalan Utang, Derita Honor PPPK Sultra Tak Dibayar dan SK Ditunda
Erni Yanti, telisik indonesia
Senin, 10 Maret 2025
0 dilihat
Massa aksi yang melakukan demonstrasi di Kantor DPRD Sultra saat memegang spanduk tuntutan. Foto: Erni Yanti/Telisik
" Derita yang dialami peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sulawesi Tenggara (Sultra) masih mengikuti honor, namun gajinya tak dibayarkan dan pengangkatan ditunda "


KENDARI, TELISIK.ID - Derita yang dialami peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sulawesi Tenggara (Sultra) masih mengikuti honor, namun gajinya tak dibayarkan dan pengangkatan ditunda.
Mereka menyampaikan tuntutan itu di Kantor DPRD Sultra, Senin (10/3/2025). Tuntutan itu merupakan poin penting yang diminta ditindaklanjuti di pusat.
Salah seorang massa, Emis yang merupakan honorer selama 19 tahun merasakan dampak penundaan pengangkatan tersebut, serta mengeluhkan tak dibayarkan gaji honorernya selama Januari 2025.
"Kami sesalkan juga gaji honor kami tidak dibayarkan, padahal kami kerja sama seperti ASN lain, ditambah lagi setelah kami lolos seleksi PPPK pengangkatannya ditunda," ungkapnya.
Bahkan dampak dari tidak dibayarkannya gaji honor mereka, beberapa orang lainnya mengutang untuk memenuhi kebutuhannya.
Baca Juga: Anggota DPR RI Bahtra Banong Diharamkan Injakan Kaki di Bumi Anoa
"Masalahnya kita pergi di kantor kasihan, menghabiskan waktu, seandainya honornya kita dibayarkan, kita mengutang mau makan apa," ujarnya dengan mata berkaca-kaca.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Sultra, La Ode Teriala menyampaikan, aspirasi yang dibawa selain dari penundaan pengangkatan sampai 1 Maret 2026, mereka menuntut tidak digaji karena ada surat dari BKN maupun MenPAN-RB persoalan tidak boleh lagi ada pengangkatan tenaga honorer
Baca Juga: Isak Tangis Raslina, 19 Tahun Mengabdi di Satpol PP Sultra Malah Pengangkatan PPPK Ditunda
"Namun dari pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sebenarnya sudah dianggarkan oleh APBD terhadap honorer PPPK yang sudah lulus, sisa menunggu regulasi yang turun dari pusat," ujarnya.
Pihaknya juga akan membawa surat tuntutan tersebut ke Presiden Prabowo Subianto untuk ditindaklanjuti apakah akan segera diangkat atau ditinda hingga 2026.
"Terhadap honorer PPPK yang sudah lulus Ini kan kebijakan pusat kita tadi sudah sepakat untuk mengirimkan surat kepada presiden sesuai dengan poin-poin tuntutan yang dibawa di DPRD hari ini," ungkapnya. (B)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS