Anak Muda Dominasi Tahanan Polsek Poasia, Kasus Pengeroyokan Terbanyak

Mirdad, telisik indonesia
Sabtu, 04 Januari 2025
0 dilihat
Anak Muda Dominasi Tahanan Polsek Poasia, Kasus Pengeroyokan Terbanyak
Kantor Polsek Poasia, Kota Kendari. Foto: Mirdad/Telisik

" Polsek Poasia, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, melaporkan bahwa mayoritas tahanan yang mendekam di ruang tahanan adalah anak muda "

KENDARI, TELISIK.ID – Polsek Poasia, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, melaporkan bahwa mayoritas tahanan yang mendekam di ruang tahanan adalah anak muda.

Berdasarkan data Unit Reserse Kriminal Polsek Poasia yang diperoleh langsung Telisik.id, terdapat lima tahanan yang tercatat sejak Desember 2024 hingga Januari 2025.

Kelima tahanan tersebut adalah RD (25), LM (24), RI (30), IK (27), dan IR (22). Mereka saat ini menjalani masa penahanan awal selama 20 hari, dengan kemungkinan perpanjangan setelah periode tersebut berakhir.

Baca Juga: Kehilangan Dokumen Penting Marak di Baruga Kota Kendari, Polisi Siap Bantu Tanpa Biaya

"Penahanan terlama sudah mencapai 17 hari, sementara penahanan terbaru baru saja dilakukan kemarin," ungkap IPTU Dahlan, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Poasia, Sabtu (4/1/2025).

Kasus yang melibatkan para tahanan ini didominasi oleh tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan. IPTU Dahlan menjelaskan, mayoritas insiden tersebut dipicu oleh konsumsi minuman keras dan perilaku kenakalan remaja.

"Penyebab utamanya adalah konsumsi minuman keras, yang menjadi pemicu kenakalan remaja," jelasnya.

Insiden terbaru terjadi pada Jumat malam (3/1/2025) sekitar pukul 02:30 WITA, sementara kasus lainnya terjadi pada Desember 2024, di mana para pelaku ditangkap langsung di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: Pedagang di Kendari Keluhkan Pendapatan Menurun Akibat Proyek Pendestrian

Para tahanan dijerat dengan Pasal 170 dan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang pengeroyokan dan penganiayaan.

IPTU Dahlan memastikan pihaknya akan terus memberikan perhatian penuh terhadap kasus-kasus yang terjadi di wilayah hukum Polsek Poasia.

"Kami tetap memberikan atensi, baik untuk masalah kecil maupun besar, karena masalah besar seringkali bermula dari masalah kecil yang terabaikan," tutup IPTU Dahlan. (C)

Penulis: Mirdad

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TAG:
Baca Juga