Begini Penanganan Caleg Gagal yang Terkena Gangguan Jiwa

Riksan Jaya, telisik indonesia
Selasa, 13 Februari 2024
0 dilihat
Begini Penanganan Caleg Gagal yang Terkena Gangguan Jiwa
Dinkes Kota Kendari (kiri), Dinkes Provinsi Sultra (tengah) dan Puskesmas Lepo-Lepo (kanan). Foto: Riksan Jaya/Telisik

" Puskesmas di Kota Kendari siap memberikan rujukan ke Rumah Sakit Jiwa bila ada pasien yang membutuhkan penanganan psikiater "

KENDARI, TELISIK.ID - Pelayanan kesehatan jiwa umumnya hanya tersedia di Rumah Sakit Jiwa. Lalu bagaimana pelayanan gangguan jiwa di puskesmas di Kota Kendari?

Riza Rosdiana, Programer Kesehatan Jiwa Puskesmas Lepo-Lepo, menjelaskan bahwa jika ada pasien yang datang, akan diperiksa sesuai gejala oleh dokter umum. Apabila membutuhkan psikiater, maka pihak puskesmas akan memberikan rujukan, sebab puskesmas tidak menyediakan psikiater.

Riza mengatakan, setiap pasien akan dilayani seperti biasa oleh dokter umum. Jika dibutuhkan penanganan oleh psikiater, pasien akan dirujuk ke rumah sakit.

"Ada memang caleg yang kita ketahui berobat di sini, namun penyakitnya diabetes, bukan gangguan kejiwaan. Jadi seandainya ada pasien masalah gangguan jiwa, pasti dirujuk ke rumah sakit,” jelasnya, Senin (12/2/2024).

Kepala Puskesmas Labibia, Sutriani Umar menyampaikan hal yang sama. Apabila ada pasien yang mengalami gejala gangguan kejiwaan, maka akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa. Sebab dalam pelayanan kesehatan jiwa di puskesmas hanya terbatas pada pendataan pasien, pemantauan terapi dan jadwal minum obat pasien pasca penanganan di Rumah Sakit Jiwa.

Bca Juga: RSJ Kendari Siapkan Kamar untuk Caleg yang Alami Gangguan Jiwa usai Kalah Pemilu

“Kalau untuk programer kesehatan jiwa ada, tapi untuk psikiater kami tidak ada. Untuk pemeriksaan kesehatan jiwa itu di rumah sakit jiwa, sedangkan untuk programer kesehatan jiwa itu cuman mendata pasien-pasien jiwa dan memantau terapi dan (jadwal) minum obat pasien, jadi kalau mereka ke puskesmas akan diperiksa oleh dokter umum, tapi kalau memang ada gejala stres pasti akan diberikan rujukan untuk pemeriksaan kesehatan jiwa di rumah sakit jiwa,” jawabnya saat diwawancarai melalui pesan WhatsApp, Senin (12/2/2024).

Sementara Kepala Puskesmas Poasia, dr. Andi Nurnawanti melalui pegawai Tata Usaha melalui pesan singkat mengatakan, di Puskesmas Poasia tidak terdapat dokter ahli penanganan kejiwaan atau psikiater.

Diberitakan Telisik.id sebelumnya, Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Sulawesi Tenggara siap mengantisipasi pasien yang membeludak pasca pemilu.

Baca Juga: Dinas Cipta Karya Sebut Tak Ada Anggaran Rampungkan Bangunan RSJPDO Oputa Yi Koo

"Kami siap, ada pemilihan atau tidak. Yang jelas tidak ada penolakan pasien. RSJ selalu siap. Bahkan, perlu diketahui, ruangan kami semua lengkap ada untuk pelayanan konseling dan psikoterapi serta penyakit penyerta kami punya," kata Wadirut RSJ Sultra, I Ketut Suartika, saat ditemui Telisik.id di ruangan kerjanya, Rabu (3/1/2024).

Saat ditanya mengenai jumlah pasien yang bisa diterima RSJ Provinsi Sultra, I Ketut Suartika mengatakan, pihaknya dapat menampung 187 pasien gangguan kejiwaan.

“Untuk saat ini kami hanya menerima 187, itu yang khusus pasien jiwa. Dan itu pun masih dibagi-bagi karena RSJ Provinsi ini unggulannya jiwa," ucapnya. (A)

Penulis: Riksan Jaya

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga