Ancam Seorang Warga, Honorer Pemda Busel Dipolisikan
Deni Djohan, telisik indonesia
Sabtu, 14 November 2020
0 dilihat
Surat tanda bukti laporan polisi pelapor, La Rizalan. Foto: Ist.
" Saat itu saya langsung menatap dia (terlapor). Dia juga tatap saya terus, tapi saya abaikan. "
BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Seorang honorer Pemkab Buton Selatan (Busel), Anton dilapor di Polsek Batauga. Ia diduga melakukan pengancaman terhadap seorang warga Kelurahan Majapahit, Batauga, La Rizalan beberapa waktu lalu.
Laporan itu tercatat dengan nomor polisi LP/24/XI/2020/SULTRA/RES.BUTON/SPK.SEK tertanggal 9 November 2020. Selain pengancaman, terlapor juga diancam dengan pasal penghinaan.
Pelapor, La Rizalan mengatakan, kejadian itu berawal ketika dirinya melintas bersama salah satu rekannya di jalan Gajah Mada, kelurahan Lakambau, tepatnya depan ruang publik Batauga menggunakan motor. Saat itu, ia berpapasan dengan terlapor.
Terlapor kemudian dengan sengaja memajukan motornya seakan ingin menghalang pelapor melintas. Kerabat pelapor yang sigap mengendarai motornya langsung menghindari halangan tersebut dan hampir terjatuh.
"Saat itu saya langsung menatap dia (terlapor). Dia juga tatap saya terus, tapi saya abaikan," ungkap Rizal Majapahit sapaan akrab La Rizalan saat dikonfirmasi melalui sambungan telponnya belum lama ini.
Tak hanya sampai di situ, terlapor kemudian mengejar para pelapor yang saat itu telah berhenti di suatu tempat. Di situ, terlapor kemudian mendatangi dan mengancam pelapor dengan posisi tangan memegang kerak baju pelapor.
Baca juga: Pengendara Mobil yang Dirusak Geng Motor Ternyata Sempat Todongkan Senjata
Tak terima dengan hal itu, korban kemudian melaporkan hal itu di Polsek Batauga.
"Sempat dia datang minta maaf waktu kita di warungnya Uda. Hanya saya bilang, saya maaf kan, tapi proses hukum akan tetap berjalan," bebernya.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, terlapor Anton yang juga diketahui bertugas sebagai sopir seorang Bupati belum mau menjawab telepon wartawan ini.
Sementara itu, Kapolsek Batauga, Iptu Yudhi Widhia Sarono membenarkan laporan tersebut. Saat ini, pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi.
"Ya, kasus ini sedang dalam proses penanganan," ungkap Iptu Yudhi Widhia Sarono saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (14/11/2020). (B)
Reporter: Deni Djohan
Editor: Fitrah Nugraha