Anggaran Kartu Prakerja Kini Jadi Rp 30 Triliun
Marwan Azis, telisik indonesia
Minggu, 18 Juli 2021
0 dilihat
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Ist.
" Pemerintah akan menambah anggaran program Kartu Prakerja sebesar Rp 10 triliun. "
JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah akan menambah anggaran program Kartu Prakerja sebesar Rp 10 triliun.
Kini dana Kartu Prakerja menjadi Rp 30 triliun dari sebelumnya Rp 20 triliun untuk mengurangi beban masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Kami akan tambahkan Rp 10 triliun lagi sehingga program Prakerja bisa menambah jumlah peserta 2,8 juta peserta, sehingga total anggaran menjadi Rp 30 triliun,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers virtual Sabtu malam (17/7/2021) di Jakarta.
Ia mengungkapkan, semula pemerintah menganggarkan Rp 20 triliun untuk program Kartu Prakerja dengan jangkauan 5,6 juta orang peserta.
Baca juga: Satgas COVID-19 Terbitkan Edaran Pembatasan Kegiatan, Ini Isinya
Baca juga: Apresiasi Pembatalan Vaksin Berbayar Individu, PMK No 19/2021 Harus Segera Diubah
Setelah ditambah anggaran Rp 10 triliun, maka program Kartu Prakerja bisa menambah 2,8 juta peserta, sehingga target program yang bersifat pemberdayaan masyarakat ini bisa mencapai 8,4 juta orang.
Menurut Sri Mulyani, penambahan anggaran ini dilakukan karena hasil survei menunjukkan bahwa program Kartu Prakerja terbukti cukup membantu para pencari kerja atau yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama pandemi.
Untuk program Kartu Prakerja tambahan ini, setiap penerima akan mendapatkan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta dan mendapatkan insentif Rp 600.000 per bulan untuk empat bulan. Sehingga total jumlah bantuan yang didapatkan sebesar Rp 2,4 juta serta tambahan dana sebesar Rp 50.000 untuk pengisian survei.
Penambahan stimulus Kartu Prakerja ini menjadi bagian dari anggaran bantuan sosial tambahan sebesar Rp 39,9 triliun yang diberikan pemerintah selama masa PPKM Darurat Jawa-Bali guna menekan lonjakan pasien COVID-19 karena persebaran virus Corona Varian Delta. (C)
Reporter: Marwan Azis
Editor: Haerani Hambali