Honorer K2 Umur di Atas 35 Tahun Berpeluang Besar jadi ASN Tahun Ini

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Sabtu, 15 Mei 2021
0 dilihat
Honorer K2 Umur di Atas 35 Tahun Berpeluang Besar jadi ASN Tahun Ini
Anggota Komisi II DPR RI, Ir. Hugua. Foto: Repro Instagram

" Saya minta kepada kawan-kawan tenaga honorer khususnya K2 untuk segera mendaftarkan diri menjadi ASN. Saya sangat yakin bahwa semakin tua umur pelamar dari unsur K2 misalkan umur 35 tahun ke atas akan semakin besar peluang lulus karena masa pengabdianya sudah matang. Negara tentu akan menghargai setiap jerih payah seseorang yang telah mengabdi kepada negara "

KENDARI, TELISIK.ID - Pasca lebaran Idul Fitri, pemerintah akan mengumumkan secara resmi proses pendaftaran dan seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dilaksanakan pada 31 Mei sampai 21 Juni 2021.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo mengatakan, ada sebanyak 1.275.384  jumlah ASN yang akan direkrut tahun 2021 ini.

Dari sejumlah formasi tersebut sebanyak 1.002.616 adalah Guru PPPK, 70.008  Tenaga Non Guru PPPK dan sisanya 119.094 adalah CPNS. Jumlah tersebut terbagi dua jenis yaitu pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan pemerintah daerah sebanyak  1.191.718.

Anggota Komisi 2 DPR RI, Ir Hugua mengapresiasi rencana pemerintah tersebut dan mendorong kepada semua tenaga honorer khususnya K2 untuk memanfaatkan peluang tersebut untuk menjadi ASN.

Baca Juga: Simak, Syarat dan Jadwal Lengkap Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2021

"Saya minta kepada kawan-kawan tenaga honorer khususnya K2 untuk segera mendaftarkan diri menjadi ASN. Saya sangat yakin bahwa semakin tua umur pelamar dari unsur K2 misalkan umur 35 tahun ke atas akan semakin besar peluang  lulus karena masa pengabdianya sudah matang. Negara tentu akan menghargai setiap jerih payah seseorang yang telah mengabdi kepada negara," ungkapnya, Sabtu (15/5/2021).

Mantan Bupati Wakatobi itu juga menambahkan, sangat salut pada perjuangan honorer K2 yang tergabung  dalam Forum Honorer K2 OPD Provinsi (FHK2 Sultra) yang dipimpin Shean dan perkumpulan honorer K2 Indonesia  (PHK2I) Sultra yang pimpin oleh Katinem demikian juga koordinator pusat masing masing yakni Nurbaiti (FHK2 Sultra) dan Titi Purwaningsih (PHK2I) yang sangat  gigih meperjuangkan hak mereka untuk menjadi ASN sampai ke pusat.

"Atas kekuatan lobi dari mereka maka DPR RI bersama Kemen PAN-RB dan BKN   sepakat untuk membuka formasi PPPK non guru yang tadinya tertutup dan komitmen untuk memprioritaskan pemenuhan formasi tersebut dari honorer K2," tambah Hugua.

Rangkaian komitmen tersebut, lanjut Hugua, tertuang dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI degan Kementerian PAN-RB dan BKN  pada Kamis 19 November 2020  dan  RDP pada Rabu 24 Maret 2021.

Baca Juga: Gempa Berkekuatan 7,2 Guncang Kepulauan Nias, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

"Saya sebagai anggota Komisi II DPR RI yang membidangi ASN sangat terinspirasi dan tersuport oleh FHK2 Sultra dan PHK2I Sultra dalam memperjuangkan aspirasi tenaga honorer. Jadi Ibu Shean dan Ibu Katinem yang telah berjasa bukan hanya untuk Sulawesi Tenggara tapi untuk Indonesia," kata Hugua.

Salah satu syarat  penting yang harus diketahui oleh masyarakat bahwa untuk menjadi calon PPPK adalah berumur paling rendah 20 tahun dan paling tua umur 57 tahun.

Dalam UU ASN No 5 Tahun 2014 mengamanahkan bahwa dalam ASN hanya mengenal 2 status yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Dua posisi tersebut mempunyai status yang sama dalam undang-undang sehingga menjadi PNS atau PPPK yah sama terhormatnya," pungkas Hugua. (B)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga