SURABAYA ,TELISIK.ID - Anggota Komisi E DPRD Jatim, Benyamin Kristianto mengatakan, ada dua Perda yang digodok Komisi E DPRD Jatim yaitu Perda obat tradisional dan percegahan dan penanganan HIV/AIDS, terancam jadi Perda macan ompong alias mubazir.
Pasalnya, sampai detik ini belum ada Pergub yang keluar untuk menjalankan Perda tersebut.
“Kami menggodoknya bersusah payah dan tujuannya baik untuk kesejahteraan masyarakat. Namun, ketika sudah digodok, ternyata tak terealisasi dalam pelaksanaannya. Jadi buat apa kami menggodok Perda yang tujuannya untuk sosial, tapi faktanya gak jalan,” ungkap politisi Partai Gerindra ini saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (25/1/2022).
Pria yang juga berprofesi sebagai dokter ini mencontohkan Perda HIV/AIDS. Di dalam Perda tersebut selain mengobati juga ada upaya pencegahan. Artinya setiap kegiatan dalam upaya pencegahan, perlu didukung sebuah anggaran.
"Kalau Pergub yang keluar tidak didampingi dengan anggaran yang ditempatkan di OPD, tentunya Perda tersebut mubazir,” tambahnya.
