Anggota DPR RI Jaelani Tuding Kegiatan Pertambangan Sumbang Kerusakan Hutan Sultra

Putri Wulandari, telisik indonesia
Sabtu, 21 Desember 2024
0 dilihat
Anggota DPR RI Jaelani Tuding Kegiatan Pertambangan Sumbang Kerusakan Hutan Sultra
Anggota DPR RI, Jaelani, menyoroti kerusakan hutan di Sulawesi Tenggara. Foto: Ist

" Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Jaelani, menyoroti isu kerusakan hutan di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang semakin parah akibat kegiatan pertambangan "

MUNA BARAT, TELISIK.ID – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Jaelani, menyoroti isu kerusakan hutan di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang semakin parah akibat kegiatan pertambangan.

Dalam kunjungan resesnya di Kabupaten Muna Barat, Sabtu (21/12/2024), Jaelani menyampaikan keprihatinannya terkait penurunan luas hutan di provinsi ini, terutama yang disebabkan oleh industri ekstraktif seperti pertambangan.

Menurut Jaelani, kawasan hutan di pulau-pulau kecil di Sultra mulai dikorbankan untuk memenuhi kebutuhan industri pertambangan, khususnya industri nikel yang menjadi unggulan Sultra.

Baca Juga: Operasi Lilin Anoa Polres Wakatobi Gunakan Pendekatan Humanis

Ia menegaskan bahwa pemerintah harus lebih hati-hati dalam memberikan izin kepada perusahaan tambang, terutama izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH).

“Ini menjadi catatan penting saya di DPR RI. Sulawesi Tenggara terkenal dengan potensi tambang nikel, tetapi kita tidak boleh mengorbankan masa depan hutan kita hanya untuk memenuhi kebutuhan industri ekstraktif,” kata Jaelani.

Ia juga mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan yang terjadi akibat hilangnya tutupan hutan sudah mulai dirasakan dampaknya, terutama dalam bentuk bencana alam seperti banjir.

“Di beberapa daerah yang dulunya aman dari banjir lumpur, sekarang banjirnya cukup parah. Ini merupakan dampak langsung dari hilangnya hutan yang berfungsi sebagai penahan air,” ujarnya.

Jaelani menilai, beberapa pulau kecil yang seharusnya tidak boleh digunakan untuk pertambangan, diketahui mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP).

Berdasarkan Undang-Undang Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, kegiatan pertambangan dilarang di pulau-pulau kecil, namun kenyataannya izin-izin ini tetap diterbitkan.

Baca Juga: Bachrun Labuta Komitmen Majukan Perguruan Tinggi di Kabupaten Muna

“Meski saya tidak menyebut secara rinci pulau kecil yang dimaksud, namun Pulau Wawonii dan Pulau Kabaena saat ini terancam akibat adanya izin pertambangan di wilayah tersebut,” ungkap Jaelani.

“Pemerintah harus mempertimbangkan kembali tentang izin-izin ini, karena kerusakan lingkungan di pulau-pulau kecil dapat membawa dampak besar bagi ekosistem dan kehidupan masyarakat setempat,” imbuh Jaelani.

Jaleni yang juga sebagai Ketua DPW PKB Sultra, menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan pelestarian hutan dan lingkungan hidup di Sultra, dan memastikan bahwa kebijakan pemerintah tidak merusak keseimbangan alam yang menjadi sumber kehidupan bagi banyak orang. (C)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TAG:
Baca Juga